INDVESTA.ID – Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak melakukan rehabilitasi jalan di ruas Pondok Tisuk-Kalaparea, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak. Kegiatan ini merupakan bagian dari paket RJ.41 dengan jenis konstruksi latasir kelas A (SS-A), yang dinilai kuat dan cocok untuk jalan lingkungan dengan intensitas lalu lintas menengah.
“Ruas jalan yang kami tangani memiliki panjang 1.100 meter dengan lebar 3 meter. Ini merupakan akses penting bagi masyarakat Desa Kalaparea dan sekitarnya,” terang Heri Hermawan, Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak.
Rehabilitasi jalan Pondok Tisuk-Kalaparea dikerjakan oleh CV AD Karya dengan target hasil maksimal sesuai spesifikasi dan waktu yang ditentukan. “Jalan yang layak dan aman merupakan kunci utama mendukung aktivitas masyarakat, terutama di wilayah-wilayah penyangga yang terus berkembang,” tambah Heri Hermawan.
(Nada Aljahra)