SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah berupaya mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana yang melanda wilayahnya pada Desember 2024 dan Maret 2025. Hal ini menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI yang digelar di Jakarta pada 4 Juni 2025.
Rapat koordinasi tersebut membahas rencana rehabilitasi infrastruktur berdasarkan Dokumen R3P, yang mencakup perbaikan jalan nasional, jembatan, fasilitas pendidikan, serta pembangunan lainnya.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 terkait irigasi. Dari data yang diajukan, 25 daerah irigasi kabupaten telah lolos verifikasi tahap pertama. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga telah mengusulkan perbaikan enam jembatan kabupaten dan 16 jembatan gantung, sambil menunggu Inpres khusus yang mengatur bidang jalan dan jembatan.
Dede menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan dalam penanganan infrastruktur. Oleh karena itu, perbaikan akan dilakukan secara bertahap. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media (pentahelix) untuk mempercepat proses pemulihan.
“Kita menunggu kebijakan yang akan dituangkan dalam inpres tersebut. Sebagaimana disampaikan Pak KDM dan Pak Bupati, pembiayaan infrastruktur publik membutuhkan anggaran besar, sementara ketersediaan sangat terbatas. Maka penanganannya dilakukan bertahap,” ujar Dede Rukaya.
(Nada Aljahra)