INDVESTA.ID – Paoji Nurjaman, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, melaksanakan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2025 di Kampung Cieurih, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Datarnangka, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Paoji Nurjaman menyampaikan ruang lingkup kerja Komisi III DPRD yang meliputi sektor pembangunan, ekonomi, hingga keuangan daerah. Ia juga menyoroti salah satu capaian penting Komisi III, yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan nomenklatur dan status hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
“Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja BPR Sukabumi agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi, serta memperluas layanan khususnya dalam mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi,” ujar Paoji.
Selain menyampaikan capaian legislatif, Paoji juga mendengarkan secara langsung aspirasi dari warga. Salah satu keluhan utama yang disampaikan adalah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut.
“Masyarakat sangat mengandalkan jalan ini untuk mobilitas ekonomi. Bahkan, kondisi jembatan yang hanya menggunakan batang pohon kelapa untuk penyeberangan kendaraan bermuatan menimbulkan potensi bahaya besar,” jelas salah seorang warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Paoji Nurjaman menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga dan menyampaikan permasalahan ini kepada pihak terkait.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami akan dorong agar perbaikan jalan dan jembatan ini segera mendapat penanganan serius,” tegas Paoji.
(Nada Aljahra)