INDVESTA.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, saat meninjau langsung rangkaian kegiatan pemulihan pascabencana di wilayah Cisolok mengungkapkan, Penanganan bencana bukan hanya menjadi urusan pemerintah pusat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Hamzah juga menyampaikan bahwa pendekatan baru pemerintah melalui Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) perlu mendapat dukungan kolektif. Menurutnya, sistem ini menjadi angin segar karena menggabungkan kerja lintas lembaga untuk memastikan warga terdampak dapat pulih lebih cepat dan lebih kuat.
“Kebersamaan adalah kunci. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Semua harus turun tangan demi warga,” tegasnya.
Kehadiran Hamzah di titik terdampak bencana menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor—antara pemerintah pusat, daerah, hingga relawan. Ia menilai kolaborasi yang solid akan mempercepat pemulihan warga yang terdampak banjir bandang dan longsor di kawasan tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, yang turun langsung ke Kampung Pamokoan, Desa Sukarame pada Kamis (27/11/2025), menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah mengubah pendekatan penanganan bencana menuju sistem yang lebih responsif, terpadu, dan berorientasi jangka panjang.
Muhaimin menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 menjadi dasar penataan ulang perlindungan sosial nasional agar tidak lagi terjadi tumpang tindih data maupun layanan.
“PSA dirancang agar masyarakat tidak kembali terperosok dalam kerentanan ekonomi setelah bencana. Semua proses kini dibuat lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia mencontohkan percepatan pembangunan rumah warga terdampak, yang dapat diselesaikan lebih efektif berkat kerja bersama antara pemerintah daerah, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.
Bencana yang melanda Kampung Tugu Cikahuripan dan Desa Sukarame menyebabkan lebih dari tiga ribu penduduk terdampak. Selain kerusakan hunian, pemerintah menemukan ratusan keluarga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan sehingga membutuhkan penanganan segera agar mereka dapat mengakses layanan bantuan.
Langkah awal pemulihan yang telah dilakukan meliputi pembangunan dan perbaikan rumah, pemasangan bronjong untuk penguatan tebing, perbaikan akses jalan, penanaman pohon keras, serta distribusi paket kebutuhan pokok bagi warga yang kehilangan mata pencaharian.
(Lukman)















