INDVESTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2025-2028 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/12).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1092 Tahun 2025.
“Pada hari ini, Rabu, 17 Desember 2025, saya lantik Saudara dan Saudari sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2025 sampai dengan Tahun 2028,” ujar Pramono.
Dalam acara ini, Pramono menyampaikan apresiasi atas dedikasi KPID Jakarta selama ini. Di tengah dinamika media yang terus berkembang, peran KPID menjadi fondasi penting bagi terpeliharanya ruang siar yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Pramono menyampaikan, sebagai kota global sekaligus etalase nasional, Jakarta memiliki pengaruh yang sangat besar dan kuat. Menurutnya, apa yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warganya, tetapi turut membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional.
Di saat yang sama, lanskap media berubah sangat cepat. Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, disertai maraknya hoaks serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan.
Karena itu, Pramono menekankan peran strategis KPID dalam menjaga marwah penyiaran. KPID dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran.
“Hadir sebagai penyeimbang, menjaga ruang siar tetap beretika sehat dan berpihak pada kepentingan publik, terutama dalam melindungi generasi muda,” lanjutnya.
Ia pun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus mendukung penguatan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan tetap menjunjung tinggi independensi KPID. Melalui kolaborasi yang baik, ia meyakini KPID mampu menghadirkan siaran yang informatif, mendidik, serta berkontribusi pada pembentukan masyarakat yang kritis dan berkarakter.
Pramono berharap seluruh anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab, integritas, independen, dan berani dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten.
“Mari bersama-sama kita rawat ruang siar Jakarta agar memberi nilai, menumbuhkan kesadaran publik, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya dan beradab,” tandas Pramono.

















