INDVESTA.ID – Pengendara tak perlu khawatir terhadap situasi arus lalin di sejumlah jalan tergenang di Jakarta Utara, Minggu (18/1). Dipastikan pada setiap titik pengumpulan terdapat petugas yang telah mengaturnya.
“Kami sudah sebar tim (petugas) ke jalan-jalan yang tergenang di Jakarta Utara,” ungkap Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana saat dikonfirmasi, Minggu (18/1).
Dijelaskannya, tim disebar ke sejumlah titik pengumpulan guna mengatur arus lalu lintas. Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor apabila ruas jalan tergenang setinggi lebih dari 20 sentimeter, begitu pun bagi pengendara mobil yang diminta memutar balik bila terdapat akumulasi setinggi lebih dari 50 sentimeter.
“Pengalihan arus laluin masih bersifat situasional menyesuaikan ketinggian genangan. Petugas akan mengarahkan pengendara sepeda motor atau mobil bila ketinggian genangan tidak dapat dilewati,” jelasnya
Diimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati terhadap ketinggian sarung yang dapat menyebaban mesin kendaraan mati. Diharap mengikuti pengaturan arus lalu lintas oleh petugas di lapangan.
“Kami harap pengendara tidak memaksakan lewati jalan yang sekiranya sudah tidak bisa dilalui oleh petugas. Patuhi Arah petugas dan rambu lalu lintas di sekitarnya,” tutupnya

















