INDVESTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memimpin rapat terbatas (Ratas) di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (23/1), untuk mengevaluasi penanganan banjir, khususnya yang terjadi pada 12, 18, dan 22 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, dirumuskan langkah-langkah strategis yang ditetapkan sebagai standar operasional prosedur (SOP) penanganan banjir di Jakarta,
“Rapat ini kami fokuskan untuk mengevaluasi kejadian banjir yang telah terjadi sekaligus mempersiapkan langkah antisipasi ke depan. Dari rapat tersebut, kami menyepakati sejumlah kebijakan yang kemudian dirumuskan menjadi SOP penanganan banjir di DKI Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.
Ia menjelaskan, SOP penanganan banjir melibatkan seluruh unsur perangkat daerah dan pemerintah wilayah. Pelibatan lintas sektor ini dilakukan agar penanganan banjir dapat berjalan cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh. Ia juga meminta Sekretaris Daerah memastikan pengawasan dan pengecekan dapat dilakukan secara lebih mudah dan efektif.
“Kami melibatkan Dinas Sumber Daya Air, para wali kota dan bupati, serta perangkat daerah lain seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Bina Marga. Dengan kolaborasi ini, penanganan banjir tidak dilakukan secara parsial, tetapi terintegrasi. Saya telah menegaskan kepada Sekretaris Daerah agar pengoordinasian SOP di lapangan berjalan lebih rapi sehingga pengawasan dan evaluasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat,” jelasnya.
Sebelum memimpin Ratas, Gubernur Pramono meninjau langsung Kali Cakung Lama untuk melihat persoalan di lapangan. Dari hasil peninjauan ditemukan adanya penyempitan atau bottleneck di sejumlah titik aliran sungai. Ia menyebutkan, normalisasi sungai bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan biaya besar karena melibatkan penataan kawasan serta relokasi warga terdampak.
“Saya turun langsung ke Kali Cakung Lama dan melihat adanya penyempitan sungai yang menjadi salah satu penyebab banjir. Oleh karena itu, saya menyetujui secara prinsip dilakukannya normalisasi, termasuk normalisasi Kali Cakung Lama. Normalisasi ini memang tidak populer karena harus memindahkan warga dan menyiapkan rumah susun, tetapi langkah tersebut harus dilakukan demi kepentingan jangka panjang Jakarta,” papar Gubernur Pramono.
Sebagai informasi, curah hujan ekstrem menjadi salah satu faktor utama terjadinya banjir di Jakarta dalam beberapa hari terakhir. Puncak curah hujan tertinggi tercatat pada 18 Januari 2026 dengan intensitas mencapai 267 milimeter per hari. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). OMC yang semula direncanakan hingga 23 Januari 2026 diperpanjang sampai 27 Januari 2026.
Sementara itu, untuk meminimalkan dampak banjir terhadap aktivitas masyarakat, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan kebijakan work from home (WFH) dan school from home (SFH). Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran untuk penanganan pengungsi apabila diperlukan. Anggaran tersebut dialokasikan melalui seluruh organisasi perangkat daerah, khususnya Dinas Sosial,

















