INDVESTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menyatakan bahwa penyusutan Dana Desa dari pemerintah pusat mempengaruhi kelancaran pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 yang diadakan di Kebon Cau, Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, pada Kamis (5/2/2026),
Deni menyarankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan DPRD untuk memastikan pembangunan tetap berjalan meskipun dengan anggaran yang terbatas. Legislator dari Fraksi Golkar tersebut juga mengungkapkan bahwa penyusutan anggaran ini menuntut kreativitas dan kerjasama antara pemerintah desa dan DPRD. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pemanfaatan pokok-pokok pikiran (pokir) yang dimiliki DPRD untuk membantu pembangunan yang tidak bisa dibiayai melalui Dana Desa.
“Sehingga saya berkolaborasi dengan kepala desa untuk bisa membantu lewat pokok-pokok pikiran DPRD. Jadi, apa yang tidak bisa teratasi hari ini, mudah-mudahan dengan kolaborasi bisa sedikit membantu. Anggota dewan ada hak memberikan pokok-pokok pikirannya sesuai suara yang berasal dari masyarakat,” ujar Deni dalam kegiatan reses tersebut.
Deni menambahkan bahwa melalui reses ini, kepala desa berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang menjadi prioritas. Aspirasi-aspirasi tersebut kemudian akan dijadikan dasar untuk menentukan sektor mana yang membutuhkan perhatian khusus dan dapat dibantu melalui pokir DPRD, dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
“Melalui reses ini, Insya Allah akan stabil kembali, karena prioritas kebijakan pemerintah pusat ada sektor-sektor yang harus didahulukan dan harus diutamakan,” ungkap Deni.
Di sisi lain, Deni juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Sukabumi mengalami pemangkasan hingga sekitar Rp720 miliar, akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan. Pemangkasan anggaran ini juga berdampak pada pelaksanaan reses DPRD yang kali ini hanya dilaksanakan di tiga titik, dari enam titik seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Meskipun reses dilakukan hanya di tiga titik, yang terpenting adalah informasi yang dapat tersampaikan kepada masyarakat, agar mereka tidak bingung dan kecewa,” tambah Deni.
Deni berharap, meskipun anggaran terbatas, kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia juga menegaskan bahwa reses tetap menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan warga.
(NA)

















