INDVESTA.ID — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menghadiri kegiatan “Bang Doel Sapa Warga” di Kampung Wisata Eduwisata Bhinneka, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4). Kegiatan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menindaklanjuti berbagai persoalan, mulai dari status kepemilikan tanah, hunian rumah susun, air bersih, hingga pengelolaan sampah.
Menurut Wagub Rano, pendekatan jemput bola penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Ia mengatakan, aspirasi masyarakat telah diseleksi sesuai aturan dan kewenangan perangkat daerah, terutama persoalan yang menjadi prioritas di lingkungan tersebut.
“Melalui ‘Bang Doel Sapa Warga’, kami akan memastikan seluruh aspirasi warga ditindaklanjuti secara terkoordinasi, termasuk terkait isu aset, layanan air bersih (PAM), penanganan kawasan kumuh, serta keberatan warga terhadap PBB/NJOP rumah susun, dengan tetap mengacu pada mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” ujarnya.
Wagub Rano menjelaskan, salah satu kendala utama realisasi usulan warga di Kebon Kosong adalah status kepemilikan lahan yang belum jelas. Sebagian lahan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, sementara sebagian lainnya berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).
“Nah, tadi setelah saya mengamati, memang ada permasalahan utama yang cukup besar, yaitu status tanah di sini. Maka, ini harus segera kita rapatkan, karena ada tujuh RW yang merasa Musrenbang tidak berjalan efektif akibat status lahan yang belum jelas. Jika lahannya bukan milik kita, kita tidak bisa langsung melakukan perbaikan. Itu mekanisme pemerintahan yang harus kita patuhi. Namun, ini akan kita koordinasikan dan coba bantu carikan solusinya,” paparnya.
Wagub Rano juga menyoroti persoalan rumah susun di kawasan tersebut yang bukan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta, melainkan milik Perumnas. Warga pun mempertanyakan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta masa pengelolaan yang akan berakhir pada 2026.
“Yang kita lakukan hari ini menjadi ruang untuk mendengar langsung aspirasi warga Kebon Kosong, Kemayoran, agar persoalan di tingkat RW dapat dicatat, dipilah, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan perangkat daerah,” tandas Wagub Rano.
Dalam kesempatan ini, warga Kebon Kosong, terdiri atas RW 001, 002, 004, 005, 006, 008, dan 013 menyampaikan berbagai usulan, meliputi perbaikan saluran air, jalan lingkungan, trotoar, serta pemanfaatan lahan kosong. Mereka juga menyoroti persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah, termasuk penanganan tumpukan sampah di Jalan Kali Baru Barat serta penguatan peran bank sampah di tingkat RW.
Selain itu, warga mengusulkan peningkatan keamanan dan kenyamanan melalui pemasangan CCTV dan perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang padam. Mereka juga mengajukan pembangunan dan perbaikan fasilitas publik, seperti RPTRA di lahan sekitar 800 meter persegi di RW 002, renovasi sekretariat Karang Taruna, pembangunan MCK komunal, serta perbaikan lapangan olahraga.


















