INDVESTA.ID – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan apel pagi pada Senin (27/04/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel.
Hadir dalam apel tersebut di antaranya Kabag Ren Kompol Rahmat Suryaman, S.E., M.M., Kasat Intelkam AKP Gogor Ristanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Santri Dirga Setadatri, S.T.K., S.I.K., M.Krim, Kasat Polair Iptu Putut Suryo Pebriantoro, S.H., Kasat Bimas AKP Bambang Agus Supriyanto, Kasat Samapta AKP Hari Subarkah Pangestu, S.H., Kasat Pamobvit AKP Irwan, S.H., M.H., serta pejabat fungsi lainnya.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan kembali direktif Kapolda Metro Jaya sebagai pedoman pelaksanaan tugas di lapangan. Anggota diingatkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan sikap yang santun, tidak arogan, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan penuh empati.
Wakapolres juga menekankan agar pelaksanaan patroli dilakukan secara persuasif dengan mengutamakan pencegahan dan dialog dengan masyarakat. Ketegasan tetap diperlukan, namun harus dilakukan secara profesional tanpa kekerasan maupun ucapan yang tidak pantas.
Selain itu, komitmen “zero pungli” kembali ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi. Setiap bentuk pungutan liar dilarang keras dan akan ditindak sesuai ketentuan.
Dalam penanganan potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, personel diminta bertindak sesuai SOP dengan mengedepankan keselamatan serta penggunaan kekuatan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Pimpinan fungsi juga diinstruksikan untuk memperkuat pengawasan melekat guna memastikan disiplin dan etika anggota tetap terjaga.
Apel pagi ini menjadi sarana penguatan komitmen seluruh personel Polres Kepulauan Seribu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga profesionalisme, serta menghadirkan kehadiran Polri yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


















