INDVESTA.ID – Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Sukabumi Raya menyoroti keras dugaan peredaran pupuk NPK palsu di wilayah Sukabumi setelah hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan hara pupuk jauh di bawah klaim pada kemasan. Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule, mempertanyakan kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang dinilai gagal melakukan pengawasan di lapangan.
Kritik tersebut mencuat usai hasil pengujian laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap pupuk merek “NaKCL PLUS/NK” yang beredar di Sukabumi diduga tidak sesuai standar.
Berdasarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) Nomor 286/05/DL/26, kandungan Nitrogen pada pupuk tersebut hanya 0,26 persen dari klaim 13 persen, sementara kandungan Kalium tercatat 1,45 persen dari klaim 18 persen.
“Ini temuan yang sangat fatal. Hasil lab sudah bicara bahwa kandungan Nitrogen dan Kaliumnya zonk. Pertanyaannya, selama ini KP3 kerjanya apa? Kok barang seperti ini bisa bebas beredar bahkan sampai belasan tahun,” kata Kang Sule didampingi Sekretaris SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO Lingkarpena.id, Aris Wanto, dan Bendahara SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO Warta.in, Minggu (10/5/2026).
Menurut Kang Sule, KP3 yang melibatkan unsur Dinas Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi petani dari peredaran pupuk bermasalah. Ia menilai dugaan pupuk berbahan pasir kasar tersebut tidak hanya merugikan petani secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kualitas tanah pertanian.
“Petani kita sudah susah, jangan lagi ditipu dengan pupuk palsu. Material pasir itu kalau masuk ke lahan terus-menerus bisa merusak struktur tanah. KP3 jangan hanya tajam di administrasi, tapi harus garang di lapangan,” ujarnya.
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sukabumi itu juga mendesak KP3 bersama aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi mendadak ke kios-kios pupuk dan menarik seluruh produk yang diduga bermasalah dari peredaran.
“Sidak semua kios, tarik barangnya, dan proses hukum produsennya. Kami di SMSI akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan mafia pupuk berpesta di atas keringat petani Sukabumi,” tegasnya.
Selain hasil laboratorium, dugaan kuat pupuk tidak sesuai standar juga terlihat dari uji sederhana di lapangan. Butiran pupuk disebut tidak larut saat dicampur air dan justru menyisakan endapan pasir kasar.
Editor: Las


















