Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Sudin KPKP bersama DMI Kota Jakarta Utara Laksanakan Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan 

13
×

Sudin KPKP bersama DMI Kota Jakarta Utara Laksanakan Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan 

Sebarkan artikel ini
oppo_0
Example 468x60

INDVESTA.ID – Dalam upaya menghadapi Hari Raya Idul adha dan persiapan juru potong Hewan kurban yang handal dan sehat, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Utara bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Utara melaksanakan Sosialisasi Tata cara Pemotongan Hewan Kurban di Balai Yos Sudarso Lt.2 Kantor Walikota Jakarta, Selasa (19/05)

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Novy Christina Palit  mengatakan Dasar kegiatan ini adalah  Pergub DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang lokasi penempatan penjualan hewan dan pemotongan hewan kurban pada pelaksanaan Idul Adha tahun 2026/1447.H

” Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban tahun 2026 kali diikuti oleh 150 peserta,  terdiri dari  DMI Kecamatan dan Ranting DMI serta DKM Masjid dan Musholla se Jakarta Utara , hari ini diikuti 100 peserta, Sementara tahap kedua akan digelar Sabtu (23/5) di Masjid Raudhatul Jannah, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, dengan melibatkan 50 peserta dari perwakilan DMI Kecamatan Penjaringan dan Pademangan.

Dilanjutkan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara sudah memeriksa sebanyak 2.656 hewan kurban dari 32 Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPHK) menjelang Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai upaya pengendalian penyakit hewan menular strategis sekaligus memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kelayakan.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan hewan kurban dan daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” ujar novy

Novy menjelaskan, dari total 2.656 hewan yang diperiksa, terdiri atas 1.876 ekor sapi, 685 ekor kambing, dan 95 ekor domba. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan administrasi asal hewan, kondisi kesehatan, hingga kesesuaian syarat hewan kurban.

Menurutnya, di Kecamatan Cilincing terdapat 17 TPHK dengan total 1.594 hewan. Kemudian, Kecamatan Pademangan enam TPHK dengan total 454 hewan kurban.

Selanjutnya, Kecamatan Koja tercatat memiliki tiga TPHK dengan total 324 hewan kurban. Adapun Kecamatan Tanjung Priok memiliki lima TPHK dengan total 247 hewan, dan Kecamatan Kelapa Gading memiliki empat lokasi TPHK dengan total 37 hewan kurban.

“Untuk Kecamatan Penjaringan, hingga saat ini belum tercatat adanya lokasi penampungan hewan kurban. Kegiatan pemeriksaan masih terus berjalan dan jumlah hewan yang diperiksa diperkirakan akan terus bertambah,” terangnya.

Ia menambahkan, secara umum kondisi hewan kurban yang diperiksa dalam keadaan sehat dan layak. Namun, petugas masih menemukan tujuh hewan sakit serta dua hewan yang belum memenuhi syarat umur untuk dikurbankan.

“Hewan yang ditemukan sakit maupun belum cukup umur telah diberikan penanganan dan imbauan kepada pemilik agar tidak diperjualbelikan sebelum memenuhi ketentuan,”

Dari hasil dari pemeriksaan Alhamdulillah tidak ada penyakit menular, seperti PMK, LSI dan antraks, ucapnya.

” Hewan yang layak jual kita berikan SKKH (surat Keterangan Kelayakan Hewan) dan kita terus bergerak memeriksa hewan kurban, dan nanti di hari pemotongan hewan kami berserta akan memeriksa hewan yang sudah dipotong, apakah layak untuk dikonsumsi atau tidak,” jelasnya

Sementara itu Asisten Ekbang walikota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman, mengatakan sosialisasi ini merupakan awal dari rangkaian kegiatan pelayanan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pada masyarakat dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H. Peserta sosialisasi akan diberikan pengetahuan mengenai tata cara pemotongan hewan kurban supaya lebih ahli lagi, tutur Wawan Budi Rohman

Wawan Budi Rohman mengingatkan kepada Panitia Kurban di masing-masing DKM agar mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, jelasnya

” Kami ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para kolaborator seperti PT Indonesia Power yang ikut berkontribusi dalam pemberian bantuan berupa sarana higienitas untuk panitia penyembelihan hewan kurban di Jakarta Utara,” ucapnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dengan nara sumber
 Dr.drh.Herwin Pisestyani.M.Si.
Materinya : Tatalaksana penyembelihan dan penanganan daging kurban.
Pemateri ke 2 Drs.Suwardi Ketua DMI Jakarta Utara
Materi : Qurban dalam ajaran Islam. Moderator : Ramdani dari KPKP.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *