Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBerita

Diskan Sesalkan Kebijakan Sepihak Pengelola SPBU Plara yang Memicu Aksi Demo Nelayan

2698
×

Diskan Sesalkan Kebijakan Sepihak Pengelola SPBU Plara yang Memicu Aksi Demo Nelayan

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
Example 468x60

INDVESTA.ID – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyesalkan kebijakan sepihak pengelola SPBU 34.433.04 Palabuhanratu yang memicu aksi demo dari para nelayan pada Minggu (06/0067/2025). Kebijakan mengubah waktu pelayanan pengisian BBM bagi nelayan dari pagi hari menjadi sore hari tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menilai langkah pengelola SPBU tersebut tidak tepat karena tidak adanya koordinasi maupun pemberitahuan kepada dinas maupun kepada para nelayan yang terdampak langsung.

“Harusnya pihak SPBU melakukan sosialisasi dan melaporkan perubahan jam pelayanan kepada Dinas agar tidak terjadi miskomunikasi,” tegas Padmoko saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).

Mewakili Kadis, Ia juga mengingatkan pentingnya pelayanan BBM bagi nelayan yang memiliki surat rekomendasi resmi dari dinas. Ia menekankan meski surat belum ada, nelayan tetap perlu dilayani terlebih dahulu, kemudian diverifikasi atau dilengkapi surat menyusul.

“Kalau nelayan cuma butuh satu jeriken 10 liter, ya layani saja. Apalagi mereka punya rekomendasi resmi. Kalau belum pun, tinggal koordinasi dengan TPI untuk dibuatkan. Jangan sampai nelayan tidak menerima haknya,” ujarnya.

Selain menyesalkan kebijakan tanpa koordinasi, pihak Dinas juga mengusulkan solusi agar pembelian BBM untuk nelayan dapat dilakukan secara kolektif. Hal ini mengingat waktu melaut yang tidak sejalan dengan jam pelayanan BBM yang baru.

“Nelayan pergi sore, pulang pagi. Kalau beli BBM jam enam sore, mana sempat? Harus ada solusi, salah satunya ya pembelian BBM dikolektifkan,” pungkas Padmoko.

Dinas Perikanan berharap kejadian ini tidak terulang dan setiap kebijakan SPBU yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama nelayan, wajib dikoordinasikan dan disosialisasikan secara menyeluruh.

(Irawan N)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *