INDVESTA.ID – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menegaskan seluruh layanan kinerja yang diberikan kepada nelayan bersifat gratis tanpa pungutan biaya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan, Nunung Nurhayati, usai mendampingi Bupati Sukabumi dalam acara silaturahmi bersama relawan bencana di BMC Kadudampit, Sabtu (12/07/2025).
“Tidak ada kata bayar! Semua layanan, sarana, dan prasarana untuk nelayan diberikan secara gratis,” tegas Nunung. Ia mengimbau para nelayan untuk segera melaporkan jika ada oknum yang meminta bayaran atas layanan dinas. “Kalau ada yang bilang bayar, kasih tahu saya. Dari kami itu gratis semuanya, tidak ada pungutan biaya apapun,” tegasnya.
Nunung menjelaskan pihaknya telah mengakomodasi hampir 11 ribu nelayan di Kabupaten Sukabumi. Contohnya, di kawasan Pelabuhanratu saja tercatat ada sekitar 1.920 nelayan. Namun demikian, dari sisi penyediaan sarana dan prasarana, baru sekitar 1 persen yang dapat terpenuhi. “Tahun ini mulai banyak yang kami realisasikan, sebelumnya sangat minim,” katanya.
Untuk dapat menerima layanan jaminan sosial, nelayan diwajibkan memiliki sejumlah kelengkapan administratif seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Kusuka, serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Ketiganya menjadi syarat penting untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan sosial secara resmi.
Nunung juga memaparkan pemerintah daerah saat ini tengah membantu pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi nelayan yang terdaftar. “Dari Provinsi ada bantuan, dan dari APBD Kabupaten Sukabumi kami bantu premi selama tiga bulan. Sekarang sedang tahap pendataan,” jelasnya.
Dalam kondisi darurat seperti kecelakaan kerja hingga kematian nelayan, pihaknya juga menyiapkan skema bantuan sosial. “Kalau memang tidak ada bantuan lain, kami biasa donasi bersama di masing-masing Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Untuk yang meninggal, kalau ada rezeki kami bantu satu juta rupiah. Kalau sedang tidak ada, ya lima ratus ribu hasil donasi antar nelayan,” beber Kadis Nunung.