Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Jakarta On The Spot, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Ajak Nelayan Tolak Alat Tangkap Terlarang

13
×

Jakarta On The Spot, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Ajak Nelayan Tolak Alat Tangkap Terlarang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat pesisir melalui kegiatan Patroli Dialogis Laut dalam program Jakarta On The Spot yang digelar di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Kamis (06/08/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat kemitraan dengan para nelayan sekaligus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan di laut.

Dipimpin Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Iptu Putut Suryo Pebriantoro, S.H., personel Satpolairud menyambangi kapal-kapal nelayan yang sedang beroperasi. Dalam dialog yang berlangsung hangat, petugas mengajak nelayan untuk terus menjaga situasi kamtibmas dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah perairan.

Personel Satpolairud juga mengingatkan agar para nelayan tidak menggunakan alat maupun bahan penangkap ikan yang dilarang, seperti pukat harimau, cantrang, jaring trawl, dan bom ikan. Penggunaan alat tangkap tersebut tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi merusak terumbu karang, mengganggu habitat biota laut, serta mengancam keberlanjutan hasil tangkapan ikan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan saat melaut. Nelayan diimbau untuk selalu mengenakan life jacket, memastikan kapal dalam kondisi laik berlayar, membawa perlengkapan keselamatan yang memadai, serta memperhatikan perkembangan cuaca sebelum berangkat. Apabila terjadi cuaca ekstrem atau gelombang tinggi, nelayan diminta menunda aktivitas melaut hingga kondisi kembali aman.

Selain memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan, personel Satpolairud mensosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai layanan darurat gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Melalui layanan tersebut, nelayan dapat melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan laut, bencana, maupun keadaan darurat lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Iptu Putut Suryo Pebriantoro, S.H., menegaskan bahwa keamanan perairan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergi antara Polri dan masyarakat nelayan perlu terus diperkuat agar wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap aman, tertib, dan kondusif sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut untuk generasi mendatang.

Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah perairan Kepulauan Seribu terpantau aman dan terkendali. Satpolairud Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat maritim melalui kegiatan patroli dialogis yang berkelanjutan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *