INDVESTA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama operator transportasi publik berbasis jalan dan rel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Peningkatan Resiliensi Kelangsungan Usaha dan Tanggap Darurat Transportasi Publik Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). Kesepakatan ini memperkuat koordinasi antarmoda agar penanganan gangguan layanan dan kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, terintegrasi, dan tetap menjaga mobilitas warga.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan kolaborasi seluruh operator menjadi semakin penting seiring meluasnya jaringan transportasi publik Jakarta.
“Sinergi antarmoda menjadi hal yang sangat penting karena tantangan utama kita bukan sekadar jangkauan (coverage), melainkan konektivitas first and last mile agar mobilitas masyarakat benar-benar dimudahkan,” kata Yustinus.
Menurutnya, pembangunan transportasi publik tidak hanya bertujuan memperluas jangkauan, tetapi juga mengurangi waktu perjalanan agar warga dapat menggunakan waktunya secara lebih produktif.
“Kita membangun transportasi publik yang andal untuk bersama-sama ‘membeli waktu’ sebagai investasi masa depan agar masyarakat tidak menghabiskan waktu produktifnya terjebak kemacetan di jalan. Di era kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, kolaborasi bukan lagi barang mahal, dan kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan, serta PT KAI yang senantiasa membersamai langkah Jakarta,” jelas Yustinus.
Pemprov DKI juga mendorong integrasi layanan dan sistem pembayaran antarmoda sebagai bagian dari penguatan ekosistem transportasi publik menuju lima abad Jakarta.
“Tantangan ke depan adalah integrasi layanan dan sistem pembayaran yang berorientasi pada kebutuhan warga, sekaligus menjadi kado terbaik pada perayaan ulang tahun ke-500 Jakarta nanti. Mengutip mantan Wali Kota Bogota Enrique Penalosa, keberhasilan transportasi publik bukan dinilai saat masyarakat berpenghasilan rendah mampu membeli mobil pribadi, melainkan ketika kalangan mampu memilih menggunakan angkutan umum,” imbuh Yustinus.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, mengatakan nota kesepahaman tersebut memformalkan mekanisme koordinasi antaroperator yang selama ini telah dilakukan saat terjadi gangguan operasional.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini memperkuat koordinasi, percepatan pertukaran informasi, penyediaan rute alternatif antarmoda, serta kesiapsiagaan bersama dalam kondisi darurat. Ke depan, kami berharap dapat mengembangkan pusat kendali (Command Center) terintegrasi antarseluruh operator agar respons tanggap darurat dapat terlaksana lebih cepat, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Welfizon.
Saat ini, integrasi layanan transportasi publik di Jakarta didukung 74 titik fasilitas antarmoda, terdiri atas 43 titik KRL, 12 titik LRT Jabodebek, 13 titik MRT Jakarta, dan enam titik LRT Jakarta.
Skala pergerakan penumpang juga terus meningkat. Sepanjang Triwulan II 2026, tercatat sekitar 230 juta perjalanan masyarakat di berbagai moda transportasi publik, dengan Transjakarta melayani sekitar 1,5 juta pelanggan per hari, sedangkan KCI sekitar 1,2 juta perjalanan per hari. Kondisi tersebut membuat kesiapsiagaan lintas operator menjadi semakin penting agar gangguan pada satu moda tidak berdampak luas terhadap perjalanan warga.
Melalui kerja sama ini, Pemprov DKI dan para operator akan memperkuat pertukaran informasi, menyiapkan alternatif perjalanan, serta meningkatkan kesiapan bersama dalam menghadapi gangguan. Pengembangan pusat kendali terintegrasi juga diharapkan menjadi tahap lanjutan untuk mempercepat respons dan menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik Jakarta.


















