INDVESTA.ID – Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan membongkar bangunan hunian sementara (Huntara) warga eks Kampung Bayam di Jalan Tongkol, RT 09/01, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah seluruh warga secara bertahap pindah dan menempati Rumah Susun (Rusun) Kampung Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS).
“Warga sebelumnya tinggal di Huntara dan sempat melakukan kegiatan ekonomi melalui urban farming. Setelah semua sudah pindah ke Rusun dan bangunan tidak lagi digunakan, kami rapikan dan bersihkan,” ujarnya, Jumat (11/9).
Wawan menjelaskan, terdapat sekitar 50 bangunan Huntara yang telah dikosongkan. Pembongkaran dilakukan secepat mungkin karena kawasan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan lainnya.
Menurutnya, proses pembongkaran berjalan lancar. Bahkan, warga eks Kampung Bayam turut membantu petugas membersihkan kawasan sekaligus memilah material bangunan yang masih layak digunakan.
“Kami juga melakukan pemilahan material bangunan yang masih layak pakai, seperti asbes dan batako, untuk dipindahkan dan dimanfaatkan kembali,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Ancol, Bijakri Saud Maruli Manik menambahkan, pembongkaran Huntara melibatkan petugas gabungan dari unsur petugas PPSU Kelurahan Ancol, PJLP Rusunawa Tongkol, Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), serta Satpol PP tingkat kota hingga kelurahan.
“Untuk mempercepat proses pengangkutan material hasil pembongkaran turut dikerahkan dua unit truk Suku Dinas LH dan tiga unit truk Satpol PP. Pembongkaran berlangsung aman dan tertib,” bebernya.
Sementara itu, Perwakilan Kelompok Tani Madani Kampung Bayam, Toni, mengapresiasi dukungan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam proses pembongkaran Huntara.
“Kami sangat mendukung dan mengucapkan terima kasih. Sekarang warga sudah tinggal di Rusun Kampung Bayam dengan nyaman. Semoga sinergisitas ini terus terjalin dengan baik,” tandasnya.


















