INDVESTA.ID – Warga Kampung Panagan, RW 009, Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi sedang bergembira saat ini. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan pembangunan jalan lingkungan di wilayah tersebut , Senin (01/09/2025).
Pembangunan yang Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV. Cahaya Cibatu Mandiri selaku kontraktor tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/E744/SPK/BID.PKP/DKPK/VII/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp192.838.000,00.
Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan ditargetkan rampung dalam waktu 45 hari kalender.
Kepala Desa Sukaharja, Asep Dedi S, menyampaikan apresiasinya kepada Disperkim Kabupaten Sukabumi yang telah merealisasikan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah merealisasikan pembangunan jalan lingkungan dengan sistem sandsheet di Desa Sukaharja. Tentunya ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Asep juga berharap, adanya pembangunan jalan ini, diharapkan akses masyarakat Desa Sukaharja semakin lancar, baik untuk kegiatan sehari-hari maupun untuk meningkatkan perekonomian warga.
(Nada Al)