INDVESTA.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu, Aipda Suhendi, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Jumat (03/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendi menyampaikan sosialisasi terkait layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat selama 24 jam penuh. Ia menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan sarana cepat bagi warga untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
“Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah dan cepat menghubungi pihak kepolisian tanpa dipungut biaya. Ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Suhendi.
Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kepulauan Seribu yang merupakan kawasan wisata.
Kegiatan sambang ini disambut positif oleh warga, yang merasa terbantu dengan adanya informasi terkait layanan darurat tersebut. Diharapkan, dengan sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta memanfaatkan layanan Polri secara optimal.

















