Dalam kesempatan tersebut, Briptu Andika menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai situasi, seperti tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana alam, atau kejadian lain yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.y we dengan“Layanan ini bisa digunakan kapan saja, tanpa biaya, dan langsung direspons oleh petugas. Kami ingin masyarakat semakin tahu bahwa Polri selalu siap hadir saat dibutuhkan,” ujar Briptu Andika di tengah aktivitas nelayan yang bersiap berlayar.
Selain sosialisasi, Briptu Andika juga mengimbau para nelayan agar selalu lll faktor keselamatan saat berlayar, termasuk memastikan kondisi kapal dan alat keselamatan dalam keadaan baik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Kapolda Metro Jaya ‘Jaga Jakarta’, yang menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Melalui pendekatan sambang humanis di atas kapal, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung berharap masyarakat pesisir semakin sadar akan pentingnya melapor setiap gangguan keamanan dan terus menjaga keselamatan di laut.