INDVESTA.ID – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak tengah melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan ruas Nagrak-Cibadak dengan konstruksi perkerasan beton semen. Pekerjaan tersebut tercatat dalam kegiatan Rekonstruksi Jalan Nomor Paket 60.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menjelaskan panjang jalan yang ditangani mencapai 115 meter dengan lebar 5 meter. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV Eka Mandiri.
“Metode perkerasan beton semen dipilih karena dinilai lebih kokoh, awet, dan mampu menahan beban lalu lintas yang cukup padat di jalur ini. Kami berharap hasil pekerjaan bisa memberi manfaat langsung bagi kelancaran mobilitas masyarakat,” kata Heri, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, perbaikan jalan bukan hanya soal kenyamanan, melainkan juga aspek keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, risiko kecelakaan bisa diminimalisasi dan konektivitas antarwilayah dapat lebih lancar.
Sebagai informasi, dari papan proyek yang terpasang di lokasi, tercantum nilai pekerjaan sebesar Rp487 juta dengan anggaran bersumber.
(M.Rangga)