Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dispar Dorong Sertifikasi Berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan Baik Pada Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kuliner

447
×

Dispar Dorong Sertifikasi Berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan Baik Pada Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kuliner

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Sertifikasi berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan Baik Pada Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kuliner di kawasan wisata Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi pada hari Rabu, 22 Oktober 2025 dengan Lokasi di Pondok Hexa.

Acara ini menjadi agenda penting dalam pengembangan Industri kuliner sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Sukabumi.

Dispar Dorong Sertifikasi Berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan Baik Pada Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kuliner

Potensi unggulan pariwisata yang di miliki di harapkan lebih mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi DR. Drs. H Ali Iskandar MH, menyampaikan penekanan bahwa Industri kuliner harus mampu meningkatkan daya saing, mutu layanan, dan profesionalisme.

Disampaikannya, melalui kegiatan sertifikasi profesi bagi pelaku usaha kuliner ini menjadi bagian dari langkah strategis dan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Sukabumi meningkatkan mutu layanan Pariwisata.

Secara Umum Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing melalui Sertifikasi berbasis SKKNI Skema Produk Halal dan Baik Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kuliner dengan tujuan khusus Adalah :

Fasilitasi pemberian pengakuan resmi terhadap kompetensi pelaku usaha kuliner sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Peningkatan kualitas produk dan layanan kuliner yang disajikan kepada wisatawan.

Penerapan standar kebersihan, keamanan, dan sanitasi dalam proses produksi makanan, dan

Peningkatan sumber daya manusia Pelaku Ekonomi Kreatif Sub Sektor Kuliner yang terampil dan bersertifikat untuk mendukung Pembangunan pariwisata.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan peserta sebanyak 20 Peserta tang berasal dari kawasan Wisata Ujung Genteng dan sekitarnya dan sudah memenuhi persyaratan administrasi. Peserta yang kompeten melewati tahapan asesmen oleh LSP selanjutnya berhak menerima sertifikat profesi dari Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP).

Hasil yang di harapkan dari kegiatan ini adalah pelaku usaha kuliner di Kabupaten Sukabumi secara bertahap akan memiliki sertifikat profesi yang sah dan diakui oleh negara, di satu sisi akan meningkatkan kredibilitas pelaku usaha di mata konsumen dan industri Pariwisata dengan penguatan pemahaman terkait standar kebersihan, keamanan pangan serta peningkatan kesadaran akan pentingnya produk halal.

Berbagai Upaya yang akan terus di lakukan, Dinas Pariwisata sangat membutuhkan dukungan dan kerja bareng seluruh stakeholder, secara bertahap terus melakukan evaluasi, perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan sektor Pariwisata dan ekonomi kreatif, pada akhirnya tujuan pembangunan daerah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat dapat tercapai sesuai Visi Kabupaten Sukabumi yaitu Terwujudnya Kabupaten Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah

(Nada Al).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *