INDVESTA.ID – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi bersama jajaran melakukan survei calon lahan relokasi bagi warga terdampak bencana alam di Desa Cikadu dan Desa Pasir Suren, Rabu (14/01/2026).
Survei ini dilakukan menyusul bencana alam yang melanda wilayah tersebut pada Desember 2024 dan kembali terjadi pada Desember 2025. Peristiwa itu membuat sejumlah warga kehilangan tempat tinggal dan berada di kawasan rawan.
Kadisperkim Sendi Apriadi yang memimpin langsung kegiatan bersama tim lintas sektor mengatakan, kegiatan ini melibatkan Bidang Aset BPPKAD, BPBD, Dinas Sosial, serta perangkat kewilayahan setempat.
Menurut Sendi, survei bertujuan mengidentifikasi dan menilai kelayakan lahan yang akan dijadikan lokasi relokasi permanen. Aspek keamanan, aksesibilitas, dan kelayakan hunian menjadi perhatian utama dalam penilaian lapangan.
“Langkah ini bagian awal dari perencanaan penanganan pascabencana yang berkelanjutan, agar warga bisa direlokasi ke kawasan yang lebih aman dan layak huni,” kata Sendi.
Dalam pengecekan, tim meninjau kondisi lahan, status kepemilikan aset, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah. Hasil survei akan menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan hunian relokasi.
Disperkim Kabupaten Sukabumi menyatakan akan terus mengawal proses pemulihan pascabencana secara bertahap dan terintegrasi, sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak.
(Lukman)

















