INDVESTA.ID – Sebuah pesan penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, beredar di tengah masyarakat. Dalam pesan tersebut, pelaku menggunakan nomor +62 852-8557-1165 untuk menghubungi masyarakat dan pihak tertentu dengan berpura-pura sebagai perwakilan DPU.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. Ia meminta masyarakat agar tidak menanggapi atau mempercayai pesan yang dikirim dari nomor tersebut.
“Saya tegaskan, itu bukan nomor saya dan bukan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi. Kami tidak pernah menghubungi masyarakat untuk kepentingan proyek atau kerja sama melalui pesan pribadi. Ini jelas bentuk penipuan,” kata Uus, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat pemerintahan kini semakin sering terjadi. Pelaku biasanya berusaha meyakinkan korban dengan berpura-pura bisa membantu mengurus proyek, kontrak kerja, atau memberikan keuntungan tertentu.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama rekanan DPU, untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui jalur resmi. Jangan mudah percaya pada pesan atau panggilan mencurigakan, apalagi jika disertai permintaan uang atau imbalan,” tegasnya.
Uus juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan pesan serupa, baik kepada pihak berwenang maupun langsung ke kantor Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
“Segera laporkan jika ada pihak yang mengatasnamakan saya atau DPU. Langkah ini penting agar tidak ada yang dirugikan dan pelaku bisa ditindak,” ujarnya.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran digital masyarakat (Smart Citizen) agar lebih bijak dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan daring yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui unggahan resmi di akun Instagram @pemkab_sukabumi_diskominfo juga menyampaikan imbauan serupa. Masyarakat diingatkan agar berhati-hati terhadap pesan, panggilan telepon, atau SMS dari nomor yang mencatut nama pejabat daerah.
“Harap berhati-hati jika dihubungi nomor tersebut melalui WhatsApp, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Sukabumi maupun pegawai Kejaksaan. Nomor-nomor itu diduga digunakan untuk modus penipuan,” tulis pengumuman resmi Diskominfo Kabupaten Sukabumi.
Pihak Diskominfo menegaskan bahwa klaim dari nomor-nomor WhatsApp yang menggunakan identitas pejabat adalah tidak benar. Informasi semacam ini termasuk imposter content, yaitu konten peniruan identitas pejabat atau lembaga pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang agar tidak menjadi korban penipuan.
(M.Rangga)

















