Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Hendra Hidayat Serahkan 15 SK Kenaikan Pangkat PNS di Likungan Pemkot Jakarta Utara 

52
×

Hendra Hidayat Serahkan 15 SK Kenaikan Pangkat PNS di Likungan Pemkot Jakarta Utara 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerima SK Kenaikan Pangkat PNS Periode November 2025. Momentum penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS dilaksanakan bersamaan dengan apel pagi ASN yang berlangsung di Halaman Plaza Barat, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (3/11).

Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah melainkan pengakuan atas prestasi kerja, disiplin, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja, dan integritas,” ujar Hendra Hidayat didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan dan Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani.

Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Walikota mengucapkan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada 15 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik, menjadi teladan, dan membawa perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Hendra Hidayat juga mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik.

“Kita menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada masyarakat. Oleh karena itu, mari terus perkuat kolaborasi, inovasi serta budaya kerja yang berintegritas,” pungkasnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *