INDVESTA.ID — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri kegiatan iftar sekaligus bersilaturahmi dan memberikan arahan kepada jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/2).
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh jajaran dan tenaga pendidik yang terus berupaya meningkatkan mutu layanan serta pemerataan pendidikan.
Dalam arahannya, Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan yang inklusif dan transparan, sehingga setiap warga Jakarta memperoleh akses yang setara serta menghadirkan unsur keadilan dalam dunia pendidikan.
“Kami menegaskan komitmen untuk memastikan setiap anak Jakarta, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun wilayah, memperoleh akses terhadap pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masa depan,” ujarnya.
Gubernur Pramono menegaskan, anggaran pendidikan, termasuk untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), program pemutihan ijazah, dan fasilitas pendidikan lainnya tidak boleh berkurang sedikit pun. Melalui Program Pemutihan Ijazah Tahap I hingga V Tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kembali kesempatan belajar kepada 6.050 siswa yang sebelumnya terkendala persoalan administrasi.
“Pada 2025, KJP Plus telah menjangkau 707.513 peserta didik dan KJMU menjangkau 16.920 mahasiswa. Program ini bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan instrumen penting untuk mengurangi ketimpangan sosial. Selain itu, hal yang berkaitan dengan tunjangan dan berbagai hak lainnya bagi seluruh jajaran Balai Kota, termasuk Saudara-saudara sekalian, tidak boleh dikurangi sedikit pun,” jelasnya
Lebih lanjut, Gubernur Pramono menyoroti pentingnya menghadirkan suasana sekolah yang kondusif agar peserta didik memperoleh proses pembelajaran yang efektif serta aman dari berbagai potensi yang menimbulkan ketidaknyamanan.
“Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pendidikan, penguatan kepemimpinan sekolah yang inovatif, serta kebijakan tanpa toleransi terhadap perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

















