INDVESTA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi intens mengakselerasi realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini diproyeksikan menjadi fondasi penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, langkah strategis dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan antara Bupati Sukabumi dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa (27/5/2025). Kesepakatan tersebut menegaskan pentingnya aspek legalitas koperasi dalam menopang pengembangan usaha masyarakat.
Ditambahkan Sigit, pembentukan koperasi Merah Putih di 381 desa dan 5 kelurahan telah rampung pada Juni 2025. Tahap yang telah dilaksanakan adalah percepatan penerbitan akta notaris untuk memperkuat legalitas koperasi.
“Pembentukan koperasi desa Merah Putih ini kita paling awal di Jawa Barat. Alhamdulillah target Juni seluruh akta notaris bisa selesai,” ujarnya.
Sigit menegaskan, DKUKM mengambil peran sentral sebagai motor penggerak pembentukan koperasi di setiap desa sekaligus mengawal jalannya program.
“DKUKM tidak hanya bertugas dalam pendataan dan fasilitasi pembentukan koperasi, tetapi juga pembinaan kelembagaan, penguatan manajemen, serta pemberdayaan pelaku koperasi agar koperasi Merah Putih benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya usai hadir di Podcast Klarifikasi PWI yang didukung Widal TV, pada Selasa (2/9/2025).
Ia juga menyebut pengalaman Kabupaten Sukabumi dalam bidang perkoperasian menjadi modal besar, ditambah dukungan penuh dari Bupati Asep Japar yang merupakan mantan Kepala Dinas Koperasi. “Sinergi lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan, dan kami siap bergerak cepat,” beber Sigit.
(Nada Al)