Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Kasi Propam Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan WBS Polri, Dorong Anggota Berani Laporkan Indikasi Korupsi

23
×

Kasi Propam Polres Kepulauan Seribu Sosialisasikan WBS Polri, Dorong Anggota Berani Laporkan Indikasi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID  – Polres Kepulauan Seribu terus menguatkan komitmen transparansi dan integritas di lingkungan internal kepolisian. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri yang disampaikan oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Seribu, Iptu Sutarna, usai pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Polres Kepulauan Seribu, Senin (20/10/2025).

Dalam arahannya, Iptu Sutarna menjelaskan bahwa WBS Polri merupakan sarana pelaporan secara online bagi personel Polri untuk menyampaikan informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Polri. Laporan tersebut dapat disertai kronologis, bukti awal, serta keterangan pendukung lainnya, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“WBS ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Pelapor akan mendapat perlindungan, dan identitasnya dijamin aman,” ujar Iptu Sutarna.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan yang dapat disampaikan harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, di antaranya melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, menimbulkan keresahan di masyarakat, atau menyangkut kerugian negara. Setiap laporan diharapkan dilengkapi bukti permulaan seperti dokumen, gambar, atau rekaman.

Iptu Sutarna juga menegaskan bahwa pelapor wajib merupakan pegawai negeri pada Polri, dengan nomor telepon dan email yang valid untuk keperluan verifikasi dan pendalaman oleh Biro Paminal Divpropam Polri. “Kami harap setiap anggota memahami mekanisme ini, dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran. Namun tentu laporan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan fitnah atau ujaran kebencian,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota Polres Kepulauan Seribu semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan budaya antikorupsi di tubuh Polri.
“Bersama kita wujudkan Polri yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. Jaga Jakarta+,” pungkas Iptu Sutarna.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *