INDVESTA.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah pedesaan. Tahun ini, salah satu proyek strategis yang direalisasikan adalah pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Garasi RT 01/01, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade.
Proyek tersebut dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3/E713/SPK.Bid.PB/DPKP/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp193.212.000. Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari program penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dan lingkungan.Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada rekanan CV Amira Putri. Proyek ini ditargetkan selesai sesuai jadwal demi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas warga di lingkungan setempat.
Tidak hanya fokus pada aspek teknis, Disperkim juga memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan tanggung jawab sosial.
Hal tersebut disambut warga Kampung Garasi dengan gembira atas pembangunan ini. Para warga nampak senang dengan adanya pembangunan jalan ini. “Akses jadi lebih lancar dan pemerintah benar-benar memperhatikan kenyamanan warga,” ujar warga setempat, Sabtu (18/10/2025).
“Dengan selesainya pembangunan jalan ini, diharapkan konektivitas antar permukiman semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Parakansalak dan sekitarnya,” ucapnya.
(Nada Al)

















