Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Advertorial

Pemerintah Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan, Mewujudkan Misi Visi BEBENAH

3651
×

Pemerintah Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan, Mewujudkan Misi Visi BEBENAH

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan Kab Sukabumi
Kantor Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan Kab Sukabumi
Example 468x60

INDVESTA.ID Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.024 pulau. Salah satu kepulauan di Indonesia adalah kepulauan Seribu. Kepulauan Seribu terdiri dari pulau sebanyak 110 buah dengan total luas wilayah daratan sebesar 8,76 km2. Posisi Kepulauan Seribu secara  geografis terletak pada 5024′-5045′ LS dan 106025′-106040′ BT dengan luas wilayah 11,8 km2. Salah satu Provinsi yang ada di Indonesia adalah Provinsi Jawa barat yang mencakup 17 Kabupaten dan ada Kabupaten sukabumi yang membawahi 381 Desa termasuk Desa Lembursawah. Desa Lembursawah merupakan Desa di wilayah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Desa Lembursawah memilki luas wilayah 325,50 ha/m.

Desa Lembursawah Kecamatan Cicantayan sendiri ternyata menyimpan sejarah besar. Desa ini berdiri tahun 1927 juga menjadi salah satu history perjuangan bangsa karena Presiden Soekarno pernah disinggah di Kampung Nagrog pada tahun 1940.

Kepala Desa Lembursawah Endin Ruswandi
Kepala Desa Lembursawah Endin Ruswandi

Desa Lembursawah saat ini dipimpin oleh Endin Ruswandi sebagai Kepala Desa dan beralamatkan di Jalan Raya Selakopi No. 250 Rt 005 Rw 004 Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat. Desa Lembursawah ini berada dilokasi strategis, karena berada di jalur protokol menuju pusat kota , Desa Lembursawah berada di wilayah yang ramai mudah diakses. Di wilayah sekitar Desa Lembursawah terdapat berbagai kegiatan dan program-program untuk masyarakat baik pembangunan fisik, kebudayaan, ekonomi kreatif dan kesehatan.

Letak Desa Lembursawah itu sendiri jauh dengan Kecamatan Cicantayan dan Pemda Kabupaten Sukabumi. Jarak antara kantor kecamatan sekitar 6,5 Km dan Pemda Kabupaten Sukabumi Sekitar 53 Km, untuk pelaksanaan  kegiatan-kegiatan kedinasan dibutuhkan waktu untuk menuju lokasi tersebut.

Kondisi Geografis

Posisi wilayah Desa Lembursawah terletak pada ketinggian 1200 – 1500 MDPL, dari segi letak wilayah Desa Lembursawah berbatasan dengan :

Sebelah Utara    : berbatasan dengan Desa Ciheulang Tonggoh

Sebelah Selatan : berbatasan dengan Desa Hegarmanah

Sebelah Barat    : berbatasan dengan Desa Batununggal

Sebelah Timur    : berbatasan dengan Desa Cijalingan

Luas wilayah Desa Lembursawah adalah 319 ha atau 0,319 km persegi (km2 ) yang sebagian besar merupakan lahan pertanian sawah dan perkebunan. Hal ini lah yang menjadi potensi utama di desa sehingga Mata pencaharian pokok sebagian besar penduduk adalah bertani/berkebun. Letak Desa Lembursawah sangat strategis karena berada di jalan provinsi penghubung antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur serta kabupaten bogor dan jalan utama menuju Kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Barat . Hal ini membuat potensi di bidang perdagangan sangat berpeluang tumbuh pesat. Ini dibuktikan dengan cukup banyaknya penduduk yang mata pencahariannya adalah berdagang.

Tofografi Desa Lembursawah dengan temperatur suhu rata-rata berkisar antara 29 s/d 32 derajat celcius, dengan suhu maksimum 34 derajat Celcius (pada musim kemarau) dan suhu minimum 26 derajat C (sekitar musim penghujan). Sedangkan angka rata – rata curah hujan per tahunnya adalah sekitar 2.000-3.000 mm. Desa Lembursawah merupakan daerah dataran rendah dengan kondisi dominan tanah sawah. Sehingga dengan kondisi seperti yang dijelaskan diatas mencirikan Desa Lembursawah sebagai :

–              Daerah Pertanian dan Perikanan

–              Daerah Perdagangan Darat

Iklim di Desa Lembursawah termasuk yang beriklim tropis, musim hujan berkisar antara bulan Oktober sampai dengan bulan April dan musim kemarau atau panas berkisar pada bulan Mei sampai dengan September setiap tahunnya.

Demografi Penduduk

Dilihat dari angkatan kerja, jumlah penduduk berdasarkan usia kerja pada tahun 2023 dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut :

Prasarana dan Sarana Desa

Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.

Prasarana kesehatan : Posyandu 9 unit, Bidan Desa 1  dan ada 1 Klinik Praktik Dokter. Sementara itu untuk Sarana Pendidikan teerdapat Taman Kanak – kanak/TK : 6 unit PAUD : 8 unitSD/MI : 4 unit, SLTP/MTs : 3 unit, SLTA/MA : 2 unit, DTA/MD : 10 unit, Perguruan Tinggi : 1 unit.

Untuk Prasarana Umum Lainnya terdpat Masjid : 14 unit, Mushola 21 unit, Lapangan Olahraga 7 unit. Pengelolaan sarana dan prasana merupakan Tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan   keterlibatan   masyarakat,   agar   masyarakat  mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

  1. Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
  2. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
  3. Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
  4. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

Kondisi Pemerintahan Desa

Pembagian Wilayah Desa

 

Adapun luas wilayah Desa Lembursawah   adalah 319 Ha yang terdiri dari :

  1. Tanah sawah :              137,78 Ha
  2. Tanah Darat :              180,3 Ha
  3. Tanah sawah seluas 180,3 Ha terdiri dari :

1)            Irigasi Teknis       :              54,13 Ha

2)            Irigasi setengah Teknis   : 105,00 Ha

3)            Tadah Hujan       :              21,00 Ha

  1. Tanah Darat seluas 125,30 Ha terdiri dari :

1)            Pekarangan/bangunan    :              26,59     Ha

2)            Tegalan :              10,5       Ha

3)            Lain-lain (sungai,jalan,makam,dll)              :              88,21 Ha

Terkait dengan administrasi pemerintahan, wilayah Desa Lembursawah terbagi ke dalam 3 wilayah Dusun, 7 RW dan 46 RT. Adapun nama Dusun, dan jumlah RW dan RT masing-masing sebagaimana tercantum pada Tabel 2.1 berikut ini :

Sumber Daya Alam

Salah satu Potensi sumber daya alam di desa Lembursawah adalah di bidang Pertanian dan Perikanan Karena sebagian besar mata pencahariannya adalah Bertani maka lahan pertanian ini digunakan untuk menunjang ketahanan pangan Masyarakat setempat.

Dari segi potensi perikanan, Desa Lembursawah mempunyai wilayah tangkapan ikan adalah berupa sawah yang berubah fungsi sebagai daerah tangkapan ikan darat ketika musim penghujan, dan sebagian melalui sungai. Terjadi kekeringan yang cukup tinggi dan pada musim penghujan sering terjadi banjir dan erosi. Keadaan iklimnya adalah tropis dengan suhu rata-rata 29ºC, suhu minimum 20ºC dan suhu maksimum 32ºC. Potensi Lahan Pertanian,

Desa Lembursawah dengan luas Tanah 319 Ha yang terdiri dari tanah sawah seluas 137,78 Ha (43%) dan tanah bukan sawah seluas 180,3 Ha (57%). Lahan sawah dikelompokkan berdasarkan penggunaan irigasinya menjadi sawah irigasi teknis, irigasi ½ teknis dan tadah hujan. Sedangkan Lahan bukan sawah dikelompokkan menjadi pekarangan/bangunan, tegalan dan lain-lain sebagaimana disajikan dalam tabel 2.3 berikut :

Potensi Sumber Daya Manusia

Potensi Sumber Daya Manusia di desa Lembursawah dan upaya pemanfaatannya adalah salah satu modal desa untuk menjadi desa maju, Potensi sumber daya manusia meliputi jumlah penduduk yang banyak dan jumlah tenaga kerja yang banyak harus didukung dengan keterampilan dan keahlian..

Apabila jumlah penduduk dan jumlah tenaga kerja yang banyak tidak didukung kemampuan keterampilan atau keahlian maka akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia itu sendiri, berdasarkan pengamatan potensi sumber daya manusia di desa Lembursawah adalah cukup bagus dan dapat bersaing dilihat dari rata-rata pendidikan adalah SLTA/Sederajat serta sebagian besar usia angkatan kerja sudah memiliki pekerjaan seperti Petani, Pedagang dan lainnya.

Dengan luas wilayah 319 Ha kepadatan penduduk Desa Lembursawah pada tahun 2018 sebesar 78 /km². Angka tersebut pada akhir tahun 2019 mengalami kenaikan menjadi sebesar 85 /km².

Sedangkan Sex ratio penduduk Desa Lembursawah tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 sebesar 1,12 . %, yang berarti setiap 90 jiwa penduduk perempuan terdapat 100 jiwa penduduk laki-laki.

Untuk lebih jelas, data perkembangan penduduk Desa Lembursawah dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2023, dapat dilihat dalam tabel 2.2 a berikut :

Tabel 2.2a

Perkembangan Jumlah penduduk Desa Lembursawah Tahun 2018-2023

Sumber Data : Profil Desa Lembursawah Tahun 2018 – 2023

  1. Jumlah Penduduk per Dusun

Jumlah Penduduk terbanyak dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 berada di Dusun Salakopi sedangkan Dusun yang berpenduduk rendah terdapat di Dusun Lembursawah Lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel.

  1. Aspek Ekonomi

C.1.        Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Perkembangan perekonomian suatu daerah dapat diukur dengan perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu daerah berdasarkan pada Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) dan Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).

C.2.        PDRB Perkapita

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita merupakan salah satu indikator  makro  ekonomi  regional  untuk              melihat perkembangan perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat pada suatu wilayah.

1.3.2. Sumberdaya Pembangunan

Sumberdaya pembangunan yang ada di Desa Lembursawah Terdiri dari : Jalan Desa, jalan lingkungan, Jembatan, Irigasi, Sarana Air Bersih, MCK, Gedung Sekolah, Masjid , Posyandu, PAMSIMAS, Kantor BKPSDM dan Adapun jumlah persediaan dan/atau volume terkait Sumberdaya pembangunan sebagaimana tertuang pada Tabel 2.4 Berikut ini:

VISI MISI KEPALA DESA

Visi dan Misi Kepala Desa adalah Pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa, Rencana program dan kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan Pemberdayaan Masyarakat desa yang difokuskan pada upaya SDGs Desa.

Visi Kepala desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam misi serta sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penetapan visi Kepala desa, sebagai bagian dari perencanaan strategis pembangunan desa, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan pembangunan suatu desa mencapai kondisi yang yang diharapkan.

Visi dan Misi dalam RPJMDesa ini ditetapkan untuk Tahun 2023 s.d 2029, yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Lembursawah seperti Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat desa pada umumnya. Serta pertimbagan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan dan Kabupaten.

Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Lembursawah Tahun 2023- 2029 adalah :

“ MEWUJUDKAN DESA LEMBURSAWAH YANG BERMARTABAT, BERDAYA SAING, AGAMIS DAN HARMONIS “

Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Lembursawah baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 6 (enam) tahun ke depan Desa Lembursawah mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat gotongroyong dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Terwujudnya

Menjamin terlaksananya semua Program Pembangunan untuk kepentingan masayarakat Desa Lembursawah

Desa Lembursawah

Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat

berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bermartabat

mengandung arti harkat atau harga diri, yang menunjukkan eksistensi atau identitas (jati diri) masyarakat Desa Lembursawah yang dapat dijadikan teladan karena ketakwaanya, kemakmuran, kebersihan, ketertiban, ketaatan, keamanan, dan berkeadilan. Jadi, masyarakat bermartabat adalah masyarakat yang memiliki harga diri, kehormatan, keadilan dan harkat kemanusiaan

.Berdaya saing

bermakna kondisi perekonomian dan sosial kemasyarakatan berada diatas capaian nasional yang memiliki nilai tambah ekonomi dan mampu berkompetisi dengan memanfaatkan sumber daya, ilmu pengetahuan dan teknologi secara optimal;

Agamis

mengandung      makna   bahwa   nilai-nilai              agama   sebagai pedoman             kehidupan bermasyarakat yang kondusif, toleran, harmonis dan religious.

Harmonis

mengandung makna dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara bertumpu kepada nilai-nilai budi pekerti dan budaya yang luhur dengan mengedepankan nilai etika, moral dan norma dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai, selaras dan serasi.

Masyarakat Desa Lembursawah yang berjiwa Gotongroyong suatu modal dasar dalam membangun Desa menuju kemandirian Desa ditopang dengan potensi Wisata yang dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat yang dijiwai oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan masyarakat yang diakui dalam sistem keagamaan nasional.

Dilandasi dengan Jiwa dan semangat kegotongroyongan dalam berbagai aspek kehidupan serta dilandasi oleh iman dan Taqwa , harapan yang ingin dicapai adalah Maju dalam berbagi bidang kegiatan dan berdampak bagi Kesejahteraan Masyarakat Desa Lembursawah.

Misi Kepala Desa

Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa jabatan kepala desa.

Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:

 

Misi Ke-1

Mewujudkan Masyarakat Desa Lembursawah Yang Religius Dengan Mengedepankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

misi Ke-2

Mengedepankan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Secara Cermat, Tepat, Terarah dan Berkeadilan.

Misi Ke-3

Tata Kelola Desa Yang Lebih Baik, Kafabel, Akuntabel dan Trasfaran

Misi Ke–4

Pengelolaan Aset-Aset Desa Sebagai Media Dan Sarana Kesejahteraan Masyarakat Desa

Misi Ke–5

Menselaraskan Peran Pemerintah Desa Dengan Lembaga Keagamaan Dewan Masjid Indonesia, Badan Amil Zakat Dan Majelis Taklim Sebagai Soko Guru Jihad Fisabilillah.

Misi Ke-6

Menjadi Fasilitator Terbaik Bagi Masyarakat Dalam Hal Kesehatan Pendidikan Dan Administrasi Kependudukan.

Misi Ke-7

Menjadikan Program Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata Berkelanjutan Seni Budaya Dan Kearifan Lokal Sebagai Sumber Ekonomi Masyarakat Dan PADes.

Misi Ke-8

Menciptakan Program Kepemudaan Yang Kretaif, Inovatif, Kompeten Dan Berdaya Saing. Sebagai Persiapan SDM Desa Yang Unggul.

Adapun Motto yang diusung dalam pembangunan Desa Lembursawah Periode 2023-2029 adalah “ BEBENAH (BERMARTABAT, BERDAYA SAING, AGAMIS DAN HARMONIS) “.

(Jack Z)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *