Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pemkot Jakut Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial

9
×

Pemkot Jakut Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program Jaminan Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, membuka kegiatan sharing knowledge manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan di Ruang Bahari, Jakarta Utara, Rabu (11/2). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, dan Forum CSR.

Acara tersebut dihadiri sekitar 100 undangan dari 46 perusahaan. Dalam kesempatan itu, sebanyak 21 perusahaan menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Jakarta Utara karena telah berkontribusi dalam program CSR “Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda” pada tahun sebelumnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kelapa Gading, Ivan Sahat H. Pandjaitan, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki amanat untuk memberikan perlindungan seluas-luasnya kepada para pekerja, terutama di wilayah Jakarta Utara. Namun, menurutnya, tantangan terbesar justru ada pada pekerja sektor informal.

“Jumlah tenaga kerja informal jauh lebih besar, tetapi banyak yang secara finansial tidak mampu membayar iuran sendiri, seperti pedagang asongan atau pengemudi ojek online. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah dan perusahaan,” ujar Ivan

Ia menyampaikan, melalui program CSR yang disalurkan lewat Baznas, tahun lalu terdapat 21 perusahaan yang berpartisipasi dan berhasil melindungi 11.860 pekerja, terutama pengemudi transportasi online dan anggota dasawisma di dua kelurahan.

Ivan juga menceritakan contoh nyata manfaat program tersebut. Seorang ahli waris pengemudi ojek online yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp42 juta karena almarhum telah terdaftar dalam program perlindungan melalui dana CSR perusahaan. “Bisa dibayangkan jika beliau tidak terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya tidak akan mendapatkan apa-apa. Karena ada program CSR, ahli waris mendapatkan manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Jakarta Utara, Johan Djohari, mengapresiasi kegiatan ini dan mengajak seluruh perusahaan untuk ikut berpartisipasi. “Kami mengajak seluruh anggota Forum CSR untuk ikut menyukseskan kegiatan ini, membantu masyarakat di sekitar. Semoga yang kita lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan surat edaran Wali Kota tentang infak ekonomi untuk akses layanan sosial sebagai upaya penghapusan kemiskinan ekstrem bagi pekerja miskin.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar kepada para pekerja rentan, seperti dasawisma dan jumantik, agar mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman. “Kami mengajak para pimpinan perusahaan untuk menumbuhkan rasa kepedulian dengan membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Jakarta Utara melalui program CSR yang disalurkan lewat Baznas,” ujar Iyan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berharap semakin banyak perusahaan yang ikut berpartisipasi, sehingga perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja, khususnya dari sektor informal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *