INDVESTA.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (12/3).
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, menegaskan pentingnya perencanaan program dan anggaran yang lebih tepat sasaran serta tidak sekadar memenuhi pagu anggaran.
Menurutnya, penyusunan anggaran harus mampu mencerminkan arah kebijakan pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. “Anggaran itu bukan sekadar memenuhi pagu yang tersedia. Anggaran merupakan gambaran arah kebijakan yang akan kita ambil ke depan. Karena itu perencanaan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai program prioritas seperti penanganan stunting, penanggulangan tuberkulosis (TBC), serta penataan wilayah perlu direncanakan secara matang agar pelaksanaannya dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Muhammad Andri juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menyusun program secara rutin tanpa evaluasi kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, perencanaan yang tidak tepat akan berdampak pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Pada akhirnya yang ingin kita capai adalah tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan. Jika perencanaannya tidak tepat, maka hasilnya juga tidak akan maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Program, Pelaporan dan Keuangan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara, Retno Daru Dewi, menjelaskan bahwa forum perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027.
Ia mengatakan forum tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah agar lebih efektif serta sesuai dengan usulan masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai forum perencanaan.
“Forum ini bertujuan menyelaraskan serta menyederhanakan program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah disusun untuk tahun 2027 agar sejalan dengan kebutuhan dan usulan masyarakat,” ungkapnya.
Pelaksanaan forum perangkat daerah tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut diikuti oleh unsur bagian di lingkungan Sekretariat Kota, kecamatan, serta kelurahan. Hasil pembahasan forum nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027.

















