INDVESTA.ID – Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, melakukan penanganan kemacetan lalu lintas akibat sebuah mobil engkel pengangkut tanah galian yang terbalik di Jalan Kamal Muara Raya RT 012/RW 01, Minggu (14/12/2025) malam.
Kegiatan penanganan berlangsung pada pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas serta pembersihan material tanah galian yang berserakan di badan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Sekretaris Kelurahan Kamal Muara, Eka, mengatakan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terpadu untuk meminimalisasi dampak kemacetan serta memastikan keselamatan warga.
“Begitu mendapat laporan adanya truk tanah galian yang terbalik, kami langsung mengerahkan PPSU bersama unsur Satpol PP dan unsur RT setempat untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan pembersihan material tanah yang berserakan,” ujar Eka.
Ia menjelaskan, selama proses penanganan, arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup secara bergantian hingga kondisi jalan kembali aman dan dapat dilalui kendaraan.
“Pengaturan lalu lintas dilakukan secara bergantian agar aktivitas warga tetap berjalan, sambil memastikan proses pembersihan berlangsung optimal,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain anggota Satpol PP Kelurahan Kamal Muara, PPSU Kelurahan Kamal Muara, serta Wakil Ketua RT 012. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi terkendali, aman, dan lancar dengan kondisi cuaca cerah.
Pemerintah Kelurahan Kamal Muara mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di jalur yang rawan aktivitas kendaraan berat.

















