INDVESTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan Jakarta telah memiliki aturan untuk memastikan keamanan anak agar terhindar dari kasus penculikan. Salah satunya, kewajiban pendampingan bagi anak saat beraktivitas, termasuk ketika menjemput di sekolah.
Hal tersebut disampaikan Pramono menyoroti kasus penculikan anak yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di daerah.
“Untuk anak-anak supaya tidak terjadi penculikan, maka di Jakarta ini kan kalau untuk anak memang sudah ada aturan mainnya. Tidak bisa anak kemudian yang masih di bawah umur itu tidak ada pendampingnya,” ujar Pramono, Kamis (20/11).
Ia menambahkan, Pemprov DKI akan memperkuat aturan tersebut guna memastikan perlindungan bagi seluruh anak di ibu kota.
“Dan itulah yang kami perkuat, sehingga dengan demikian untuk menjaga anak itu menjadi bagian yang kita jaga bersama-sama,” tandasnya.
Pernyataan Pramono ini disampaikan setelah publik dihebohkan oleh kasus penculikan seorang balita asal Makassar yang ditemukan dalam kondisi selamat di daerah pedalaman Jambi. Kasus ini menyita perhatian nasional karena proses pencarian berlangsung lintas provinsi dan melibatkan personel kepolisian dari dua wilayah.

















