INDVESTA.ID – Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dimaz Raditya bersama jajaran meninjau lokasi pemanfaatan maggot dalam mereduksi sampah organik di Kampung Pancasila RW 07 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Senin (10/11).
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Ketua dan Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta didampingi langsung oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan, Camat Koja, Toto Bondan, Lurah Tugu Selatan, Yuyun Yuniarti, Ketua RW 07 Tugu Selatan, Suaib, dan unsur terkait.
“Hari ini, kita bisa mengunjungi satu tempat pengelolaan sampah mandiri dengan pemanfaatan maggot. Dalam satu hari bisa menangani 30-50 ton sampah organik kalau bisa ini terus ditingkatkan. Semoga ini menjadi contoh bagi yang lainnya karena budidaya maggot juga memiliki potensi usaha yang bisa menyerap tenaga kerja dan menghasilkan uang,” terang Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dimaz Raditya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan menyatakan dukungannya terhadap pengelolaan sampah yang digerakkan oleh masyarakat setempat.
“Kami juga menggandeng csr untuk penyediaan tong sampah pilah agar pemberdayaan masyarakat semakin masif,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta atas perhatian dan kepeduliannya terhadap pengelolaan sampah organik dengan maggot di wilayah RW 07 Tugu Selatan. “Hari ini Komisi C turun langsung dalam rangka pengelolaan sampah dari sumbernya. Tentunya, kami dari Pemkot Jakarta Utara mendukung terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” tambahnya.

















