INDVESTA.ID – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati H. Asep Japar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (22/5/2025).
Rapat tersebut beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Paripurna ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat ini, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda, baik secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi Partai Golkar, kemudian disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran konstruktif atas Raperda RPJMD tersebut.
Selanjutnya, seluruh pandangan umum fraksi tersebut akan dijawab secara resmi oleh Bupati dalam agenda Rapat Paripurna DPRD selanjutnya.
(Jack Z)