Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

Wakil Walikota Jakarta Utara Secara Resmi Membuka Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Tahun 2026

1
×

Wakil Walikota Jakarta Utara Secara Resmi Membuka Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Wakil Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan membuka secara resmi Sidang Pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2026 secara hybrid di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (22/1).

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah yang akan mengarah pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan, Musrenbang merupakan wujud nyata tanggung jawab pemerintah dalam menerapkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha.

“Forum ini menjadi ruang untuk kita berkonsolidasi dan menyelaraskan usulan-usulan prioritas pembangunan yang telah dihimpun dari tingkat kelurahan dan kecamatan untuk kemudian menjadi bagian dari RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar setiap usulan yang dibahas benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Menurutnya, peserta Musrenbang perlu membedakan antara keinginan dan kebutuhan, sehingga program yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga.

Selain itu, Wakil Wali Kota meminta agar usulan pembangunan tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejalan dengan visi dalam RPJMD 2025–2029 yakni mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan. Pada Musrenbang tahun 2027, tema yang diangkat adalah “Eksplorasi Potensi Ekonomi Baru yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan.” Karena itu, seluruh usulan diharapkan mendukung pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, serta mampu menjawab tantangan perkotaan.

Wakil Wali Kota juga menyoroti karakteristik Jakarta Utara yang unik dengan tantangan yang kompleks, mulai dari persoalan banjir dan rob, kepadatan penduduk, kawasan pesisir, penguatan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita tahu bersama, dua minggu terakhir Jakarta Utara juga menghadapi curah hujan tinggi, bahkan sampai terjadi pengungsian. Karena itu, usulan program harus terukur dan benar-benar menjawab permasalahan di wilayah,” katanya.

Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 2.003 usulan yang masuk dari 457 RW di Jakarta Utara, terdiri dari 1.639 usulan fisik dan 364 usulan barang. Wakil Wali Kota berharap seluruh usulan tersebut tetap dikawal masyarakat di wilayah masing-masing serta dapat dipertahankan secara teknis maupun substansi

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota juga mengapresiasi kepada para Camat, Lurah, serta perwakilan masyarakat mulai dari RW, LMK, hingga Dewan Kota yang telah berpartisipasi aktif dalam proses penjaringan aspirasi. Selain itu, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD atas dukungan dan masukan yang diberikan dan aktif mengikuti kegiatan di Jakarta Utara.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pembahasan dengan berorientasi pada solusi, mengedepankan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab demi terwujudnya pembangunan Jakarta Utara yang maju, tangguh, dan berdaya saing.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, Budi Setiawan menjelaskan, tahun ini proses Musrenbang disederhanakan. Jika sebelumnya Musrenbang dilakukan berjenjang mulai dari tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga kota, maka kini rangkaian input aspirasi dari RW hingga kecamatan dijadikan satu dalam Musrenbang Kecamatan. “Hari ini, kita mengkhususkan rapat pleno pembukaan, kemudian pembahasan substansi usulan akan dilanjutkan setelah dilakukan survei teknis,” jelasnya.

 

Ia menyampaikan, setelah pembukaan, tim survei teknis dari perangkat daerah terkait a

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *