INDVESTA.ID – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi membuktikan komitmennya dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah. Ketegasan dinas dalam mengawasi pekerjaan serta pemeliharaan jalan kini membuahkan hasil nyata, salah satunya melalui perbaikan cepat di ruas jalan Kopeng–Cipetir, Kecamatan Kadudampit.
Langkah responsif ini mendapat apresiasi hangat dari warga dan pengguna jalan. Masyarakat mengaku puas karena harapan mereka akan jalur yang aman dan nyaman kini telah terpenuhi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi Dudu Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh penyedia jasa wajib menjalankan pekerjaan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Hal ini sangat krusial untuk menjamin keselamatan publik. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kerusakan di beberapa titik pasca-pembangunan tahun 2025.
Dudu menjelaskan bahwa sesuai kontrak kerja, terdapat masa pemeliharaan selama enam bulan di mana tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada di tangan kontraktor.
“Karena masih dalam masa pemeliharaan, secara hukum penyedia jasa wajib bertanggung jawab melakukan perbaikan. Kami menekankan bahwa setiap kontraktor harus bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan mereka,” tegas Dudu, Selasa (03/03/2026).
Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan agar setiap kerusakan yang muncul selama masa kontrak segera ditangani tanpa menunda kenyamanan warga.
“Alhamdulillah, saat ini perbaikan sudah mulai berjalan. Kami berharap hasilnya dapat segera dirasakan kembali manfaatnya oleh seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.
(Lukman)















