Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PemerintahanPolitik

DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi 4 Hotel di Cibadak

6
×

DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi 4 Hotel di Cibadak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I Andri Hidayana saat diwawancara awak media
Anggota Komisi I Andri Hidayana saat diwawancara awak media
Example 468x60

INDVESTA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan perizinan terhadap empat hotel di wilayah Cibadak, Selasa (22/9/2026).

Pengawasan mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT).

Anggota Komisi I Andri Hidayana mengatakan, langkah ini bertujuan ganda: meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjamin keamanan pengunjung hotel.

“Fokus kita mengevaluasi kelengkapan izin PBG, SLF, dan IPAT. Selain soal PAD, kami ingin memastikan keselamatan pengunjung dan kelayakan bangunan melalui SLF,” kata Andri.

Menurutnya, upaya ini penting di tengah efisiensi APBD 2026. PAD dari retribusi PBG dan pajak air tanah dinilai potensial untuk digenjot.

Dari empat hotel yang dipanggil, baru satu yang dinyatakan lengkap.

Hotel Mercure disebut sudah mengantongi seluruh izin dan menjadi penyumbang PAD terbesar dengan setoran lebih dari Rp1,5 miliar per tahun.

Tiga lainnya, yakni Hotel Sekarwangi, Wisma Pancarima, dan Hotel Sakinah, masih dalam proses transisi dari IMB ke PBG serta pengurusan SLF di sistem OSS.

Komisi I memberi tenggat hingga 31 Desember 2026.

“Sekarang masih pembinaan. Setelah 31 Desember kami cross-check lagi. Kalau belum taat, akan ada penindakan,” pungkasnya.

(Nada)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *