Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Jakarta On The Spot, Polsek Kepulauan Seribu Utara Ajak Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110 dan Jaga Kamtibmas

5
×

Jakarta On The Spot, Polsek Kepulauan Seribu Utara Ajak Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110 dan Jaga Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan Jakarta On The Spot bersama TNI (Babinsa), Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas), Minggu (14/06/2026) dini hari.

Kegiatan Jakarta On The Spot dilaksanakan dengan menyambangi warga secara langsung di sejumlah wilayah permukiman penduduk dan ruang publik. Melalui kegiatan ini, personel gabungan hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengarkan masukan dan informasi dari warga terkait kondisi keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta mewaspadai berbagai bentuk tindak kriminalitas, seperti kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Yoyo Hidayat, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Jakarta On The Spot merupakan langkah preventif yang bertujuan membangun kedekatan antara aparat keamanan dengan masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Melalui kegiatan Jakarta On The Spot, kami ingin memastikan masyarakat merasakan kehadiran Polri di tengah lingkungan mereka. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran, kejahatan 3C, narkoba, maupun tindak kriminal lainnya,” ujar Iptu Yoyo Hidayat.

Selain menyampaikan imbauan kamtibmas, petugas juga mensosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat. Warga diberikan pemahaman bahwa layanan 110 dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, maupun gangguan keamanan lainnya.

Polsek Kepulauan Seribu Utara berharap melalui kegiatan Jakarta On The Spot dan sosialisasi Layanan Polisi 110, kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *