INDVESTA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendeklarasikan gerakan 100 persen pilah sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Kecamatan Cilincing. Gerakan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono mengapresiasi, keberhasilan Rorotan dalam menekan volume sampah melalui pemilahan dari sumber
Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan target nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, meskipun realisasinya saat ini masih belum optimal.
“Secara nasional, sampah yang terkelola baru mencapai 26 persen. Angka ini masih jauh dari total timbunan sampah yang mencapai 141.000 ton per hari atau sekitar 50 juta ton per tahun,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Diaz menjelaskan, pemilahan sampah di tingkat hulu, khususnya rumah tangga, merupakan syarat utama keberhasilan proyek strategis nasional seperti RDF dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“PLTSa tidak dapat berjalan efisien jika sampah tidak terpilah. Kadar air yang tinggi akan meningkatkan kebutuhan proses pengeringan serta biaya operasional. Upaya di Rorotan ini menjadi langkah penting sebagai persiapan sebelum proyek besar tersebut rampung dalam tiga tahun ke depan,” terangnya.
Ia berharap, Kelurahan Rorotan dapat menjadi percontohan bagi 31 kelurahan lain di Jakarta Utara dengan hanya mengirimkan sampah residu ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kita menginginkan sampah organik diolah menjadi kompos, sampah anorganik dikelola melalui bank sampah, dan hanya menyisakan sampah bernilai rendah yang tidak menimbulkan bau saat diangkut. Targetnya, masyarakat dapat hidup dengan sampah yang terkelola dengan baik,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perubahan budaya dalam pengelolaan sampah.
“Upaya sesungguhnya dimulai setelah deklarasi ini. Budaya memilah sampah harus diterapkan di rumah tangga, kemudian berkembang di lingkungan RT/RW, hingga menjangkau pasar dan ruang publik,” ucapnya.
Ia menyampaikan, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi hilir. Sebab, diperlukan kesadaran, kedisiplinan, dan kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumber.
Pemilahan sampah juga memberikan dampak positif, mulai dari peningkatan kesehatan lingkungan hingga penguatan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah bernilai ekonomi.
“Kami ingin membuktikan bahwa Jakarta Utara tidak hanya siap mendeklarasikan, tetapi juga mampu melaksanakan. Perubahan ini dimulai dari Rorotan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edy Mulyanto menambahkan, setelah Rorotan, program ini akan diperluas ke tujuh kelurahan percontohan lainnya, yaitu Penjaringan, Sunter Agung, Pegangsaan Dua, Pademangan Timur, Semper Timur, dan Tugu Utara.
Gerakan ini menegaskan bahwa persoalan sampah tidak terletak pada lokasi pembuangan, melainkan pada cara pengelolaannya sejak dari rumah tangga.
“Kami berharap adanya dukungan kebijakan yang lebih kuat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar program ini dapat diperluas dan berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya.

















