Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pemprov DKI Jadi Percontohan Nasional Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak 

9
×

Pemprov DKI Jadi Percontohan Nasional Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kesepakatan lintas instansi dalam Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Jakarta. Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Ruang Pola Benyamin Sueb, Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, pada Kamis (4/6).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyaksikan langsung penandatanganan yang melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Jakarta sebagai daerah percontohan program tersebut. Menurut dia, amanah itu harus dijalankan optimal dengan memastikan penanganan awal dilakukan maksimal 24 jam sejak pengaduan diterima.

“Yang tidak kalah penting adalah integrasi layanan secara menyeluruh agar pelayanan berjalan utuh, didukung digitalisasi sistem, serta keberlanjutan pendampingan bagi korban yang membutuhkan,” ujarnya.

Gubernur Pramono mengatakan, program tersebut relevan bagi Jakarta karena kasus yang melibatkan perempuan dan anak masih menjadi perhatian. Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat terdapat 2.041 korban pada 2024 dan meningkat menjadi 2.269 korban pada 2025. Hingga 1 Juni 2026, jumlah korban tercatat sekitar 990 orang.

“Pelayanan ini menjamin setiap orang memperoleh akses layanan sesuai kondisi dan kebutuhannya, mulai dari pengaduan, perlindungan keamanan, hingga pemulihan sosial. Digitalisasi data juga akan diperkuat agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tuturnya.

Gubernur Pramono berharap program tersebut menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak.

“Kami siap menjadikan program ini sebagai role model pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Saya berharap program ini memberi manfaat bagi masyarakat Jakarta sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat nasional,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan DKI Jakarta dipilih sebagai daerah percontohan karena dinilai memiliki kesiapan fasilitas dan kapasitas kelembagaan yang memadai.

“Sebagai ibu kota dan pusat aktivitas nasional, Jakarta memiliki dinamika sosial yang tinggi serta tantangan perlindungan yang merepresentasikan kompleksitas permasalahan nasional. Selain itu, Jakarta memiliki layanan kesehatan, layanan hukum, dan layanan psikososial yang relatif lengkap,” katanya.

Sebagai informasi, Jakarta memiliki sejumlah kanal pengaduan gratis dan kolaboratif terkait perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Hotline 24 Jam PPPA, Call Center 112, 44 Pos SAPA di RPTRA, serta situs PUSPA. Layanan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *