Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Petugas Gabungan Akan Tindak Tegas Pelaku Yang Buang Sampah di Hutan Kota Penjaringan 

20
×

Petugas Gabungan Akan Tindak Tegas Pelaku Yang Buang Sampah di Hutan Kota Penjaringan 

Sebarkan artikel ini
<p>Pengawasan di Hutan Kota Penjaringan Diperketat Cegah Pembuangan Sampah Liar</p>
Example 468x60

INDVESTA.ID – Petugas gabungan lintas instansi memperketat pengawasan di kawasan Hutan Kota Penjaringan, Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus menindak aktivitas pembuangan sampah liar di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

Lurah Pejagalan, Wisnu Irhusnah mengatakan, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur Kelurahan Pejagalan, Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta didukung personel TNI dan Polri.

Menurutnya, petugas disiagakan selama 24 jam di Pos Penjagaan Jalan Kepanduan II untuk memantau aktivitas kendaraan yang keluar-masuk kawasan tersebut.

“Kami melakukan pengawasan selama 24 jam sekaligus penegakan hukum terhadap siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan RTH,” ujarnya, Rabu (29/7).

Whisnu menjelaskan, dalam pengawasan yang dilakukan pada hari ini, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kendaraan yang mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian menghentikan sebuah mobil boks bernomor untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat pintu boks dibuka, petugas menemukan sejumlah tong di dalam kendaraan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kendaraan tersebut belum sempat melakukan aktivitas pembuangan sampah,” terangnya.

Wisnu menuturkan, karena belum ditemukan adanya aktivitas pembuangan sampah di kawasan RTH, petugas memberikan peringatan keras kepada pengemudi.

“Kendaraan itu kemudian diminta untuk berbalik arah dan meninggalkan kawasan Hutan Kota Penjaringan,” ungkapnya.

Selain menempatkan personel di lapangan, Whisnu menambahkan, pengawasan juga diperkuat dengan pemanfaatan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik rawan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi aktivitas pembuangan sampah liar.

“Selain menyiagakan personel, kami juga memantau melalui kamera CCTV yang dipasang di beberapa titik rawan. Kami tidak akan segan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran,” tandasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *