INDVESTA.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengapresiasi kolaborasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berhasil menuntaskan berbagai sengketa aset dan proyek strategis yang mangkrak selama belasan hingga puluhan tahun. Hal itu disampaikan saat meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) di Tanjung Priok, Selasa (30/6).
“Saya ingin menyampaikan terima kasih karena koordinasi dan kerja sama yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Permasalahan kota yang dulu tidak tersentuh, tidak terselesaikan, akhirnya terselesaikan dengan baik, terutama yang Rasuna Said,” ujarnya.
Sejumlah persoalan yang berhasil diselesaikan antara lain penataan tiang pancang monorel di Rasuna Said yang terbengkalai selama 21 tahun, kepastian hukum lahan RS Sumber Waras yang tertunda selama 14 tahun, serta kelanjutan pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome–Manggarai.
Gubernur Pramono menambahkan, pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas dukungan Kejaksaan dalam mengawal berbagai program pembangunan di ibu kota.
“Hari ini saya sungguh mendapatkan rahmat dan kebahagiaan, Bapak Jaksa Agung. Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah selesai dibangun dan hari ini diresmikan. Kantor ini menunjukkan kolaborasi yang baik di lingkungan Forkopimda DKI Jakarta,” tuturnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas hibah pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, dukungan itu merupakan wujud kemitraan dalam mendukung penegakan hukum tanpa mengurangi objektivitas dan independensi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
“Gedung baru ini menyegarkan suasana, namun yang terpenting adalah momentum pembaruan dari dalam. Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru melempem. Jadikan fasilitas ini sebagai trigger untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, konsisten, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Jakarta Utara,” tegas Burhanuddin.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara agar terus menjaga integritas dan memperkuat keimanan di tengah kompleksitas kehidupan di Jakarta. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pemeliharaan gedung secara berkala agar kebersihan dan kualitas fasilitas tetap terjaga.
Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengatakan pembangunan kantor baru dilakukan karena gedung lama yang telah berusia lebih dari 50 tahun sudah tidak memenuhi standar keamanan maupun kebutuhan organisasi.
Menurut Patris, gedung baru memiliki luas bangunan 8.907 meter persegi di atas lahan yang diperluas melalui pembebasan lahan seluas 1.025 meter persegi. Fasilitas yang tersedia meliputi layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula, ruang kebugaran, serta ruang musik dan podcast.

















