INDVESTA.ID – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Kepala Bidang Program Pendidikan Bisnis dan Perbankan (PPBP) Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Gilar M. Akmal. Akun bodong tersebut diketahui menggunakan foto profil pejabat yang bersangkutan untuk meyakinkan korbannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa akun palsu tersebut menggunakan nomor WhatsApp 0821-4898-9953. Oknum di balik nomor tersebut disinyalir melakukan komunikasi mencurigakan kepada sejumlah pihak, yang mengarah pada upaya penipuan dengan membawa nama instansi pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Gilar M. Akmal secara tegas memberikan klarifikasi bahwa nomor yang beredar tersebut bukanlah kontak resmi miliknya maupun milik institusi Dinas Pertanian. Ia memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh akun tersebut adalah ilegal dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik saya. Itu adalah praktik pencatutan nama yang diduga kuat bertujuan untuk melakukan tindakan penipuan atau komunikasi yang merugikan pihak lain,” ujar Gilar dalam keterangannya yang dilansir dari Sukabumi Update.
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi juga meminta masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan apa pun, baik berupa data maupun materi, yang berasal dari nomor tersebut. Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur oleh janji-janji atau instruksi yang diberikan oleh akun yang tidak jelas sumbernya.
Lebih lanjut, Dinas Pertanian menyarankan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi ulang terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat publik. Langkah verifikasi bisa dilakukan melalui kanal media sosial resmi pemerintah daerah atau dengan melakukan konfirmasi langsung ke kantor dinas terkait.
Upaya pencatutan nama pejabat ini menambah daftar panjang modus penipuan digital yang menyasar kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah. Penggunaan foto profil resmi seringkali menjadi alat utama pelaku untuk menjebak korban yang kurang teliti.
“Pastikan setiap informasi diverifikasi melalui kanal resmi Dinas Pertanian atau silakan datang langsung ke kantor untuk memastikan kebenarannya,” tambah Gilar untuk memastikan keamanan informasi di masyarakat.
Hingga saat ini, pihak terkait terus memantau perkembangan situasi guna mencegah jatuhnya korban dari praktik curang tersebut. Masyarakat diharapkan segera melaporkan jika menemukan indikasi serupa pada nomor-nomor lain yang mencurigakan.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan ruang gerak oknum penipu dapat dipersempit dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola komunikasi pemerintah tetap terjaga dengan baik di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Jackz)


















