INDVESTA.ID – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan DPC ASITA Kabupaten Sukabumi resmi menggelar program Sertifikasi Kompetensi Kerja Skema Pemandu Ekowisata pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula DKUKM Kabupaten Sukabumi ini bertujuan untuk meningkatkan standar profesionalisme para pramuwisata di kawasan destinasi unggulan.
Langkah strategis ini diambil guna merespons tingginya kebutuhan pasar akan tenaga pemandu yang tidak hanya menguasai medan, tetapi juga memiliki legalitas resmi. Sertifikasi ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Nasional Rahenda dan didukung penuh oleh Kementerian Pariwisata RI.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, dalam sambutannya saat membuka acara, menegaskan bahwa sertifikasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan wisatawan. Menurutnya, pemandu wisata adalah garda terdepan yang menentukan kesan pertama dan terakhir para pengunjung.
“Sertifikasi kompetensi saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Hal ini penting untuk menjamin pelayanan wisata yang aman, nyaman, dan profesional bagi wisatawan yang ingin menikmati kekayaan alam luar biasa di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ali Iskandar.
Ali menambahkan bahwa status Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark menuntut standar pelayanan internasional. Oleh karena itu, pemandu wisata harus memiliki pengetahuan mendalam mengenai ekosistem dan konservasi lingkungan agar selaras dengan prinsip ekowisata.
Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pengelola desa wisata, anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), hingga perwakilan Geopark Youth antusias mengikuti rangkaian uji kompetensi. Mereka diuji mulai dari penguasaan materi destinasi, kemampuan komunikasi, hingga prosedur keamanan dan keselamatan (K3) bagi wisatawan.
Ketua DPC ASITA Kabupaten Sukabumi, Toni Suntara, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen asosiasi dalam membangun ekosistem pariwisata yang berkualitas dan berdaya saing. Ia menekankan bahwa aspek legalitas profesi akan memberikan nilai tawar lebih bagi para pemandu lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa kemampuan para pemandu wisata di Sukabumi tidak hanya mumpuni secara praktik di lapangan, tetapi juga diakui dan dilegalisasi oleh negara melalui sertifikat BNSP. ASITA berkomitmen untuk terus menjalankan kolaborasi berkelanjutan ini,” ungkap Toni Suntara.
Toni juga berharap para peserta yang lulus sertifikasi nantinya dapat bergabung dalam jaringan profesional yang lebih luas. Hal ini diharapkan mempermudah agen perjalanan wisata (travel agent) dalam mencari mitra pemandu yang terstandarisasi untuk mendampingi tamu domestik maupun mancanegara.
Para asesor dari LSP Rahenda melakukan penilaian ketat selama kegiatan berlangsung. Aspek yang dinilai mencakup pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude) yang harus dimiliki oleh seorang pemandu ekowisata profesional sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka praktik pemandu liar yang sering kali memberikan informasi tidak akurat atau abai terhadap aspek keselamatan. Dengan adanya pemandu bersertifikat, diharapkan pengalaman berwisata di Kabupaten Sukabumi akan semakin berkesan dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan sesi simulasi pemanduan dan pengarahan teknis mengenai penggunaan sertifikat kompetensi dalam dunia kerja. Dinas Pariwisata berkomitmen untuk terus memfasilitasi program serupa di masa mendatang guna mencakup lebih banyak tenaga kerja pariwisata di seluruh penjuru Kabupaten Sukabumi.
(NA)


















