INDVESTA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi membanggakan ini memicu apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas beserta seluruh jajaran keluarga besar Disperkim Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat yang mendalam kepada Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., Wakil Bupati H. Andreas, S.E., serta seluruh jajaran Pemkab Sukabumi.
“Kami menyatakan rasa bangga karena opini WTP ke-12 ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergitas yang konsisten di antara seluruh Perangkat Daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran,” ujar Kepala Dinas Sendi Apriadi, Kamis (10/06/2026).
Disampaikannya, melalui momentum ini, Kadisperkim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Diketahui, Penyerahan Resmi: Penghargaan predikat WTP ini diterima langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Motivasi Pelayanan Publik: Capaian berturut-turut selama 12 tahun ini diharapkan tidak sekadar menjadi syarat administratif, melainkan menjadi pemicu motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat menuju Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).
(Jackz)

















