INDVESTA.ID – Ketahanan pangan nasional menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras melalui ekstensifikasi lahan pertanian di berbagai daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Upaya ini diwujudkan melalui kolaborasi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi bersama Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan).
Bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, tim gabungan tersebut melaksanakan kegiatan poligonisasi lahan padi gogo untuk memastikan validitas data luas tanam.
Kegiatan krusial ini dilaksanakan pertama kali di Kelompok Tani Cijerah, Kecamatan Waluran, sebagai titik tolak pemetaan potensi lahan kering.
Selain Waluran, kegiatan poligonisasi juga menyasar 10 kecamatan lainnya yang memiliki potensi besar dalam pengembangan padi gogo di wilayah Sukabumi.
Kecamatan tersebut meliputi Cisolok, Kabandungan, Cikidang, Cidadap, Jampangtengah, Simpenan, Jampangkulon, Warungkiara, Nyalindung, hingga Ciracap.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan ambisi pemerintah pusat untuk meningkatkan produksi pangan.
Kementerian Pertanian sendiri menargetkan luas tanam padi gogo secara nasional mencapai 320 ribu hektare pada tahun 2026 demi memperkuat cadangan pangan.
“Optimalisasi potensi lahan padi gogo ini merupakan terobosan yang sangat signifikan untuk mendukung peningkatan produksi padi nasional,” ujar Aep Majmudin, Rabu (1/4/2026).
Aep menekankan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki peran strategis sebagai salah satu penyumbang luasan lahan kering terbesar untuk ketahanan pangan nasional.
Poligonisasi bertujuan agar lahan yang ada dapat terpetakan dengan akurat dan tercatat secara resmi dalam Survei Kerangka Sampel Area (KSA) yang dikelola BPS.
Metode KSA merupakan sistem modern berbasis area yang digunakan untuk mengestimasi luas panen tanaman pangan secara objektif melalui teknologi berbasis android.
“Kabupaten Sukabumi memiliki potensi pengembangan padi gogo seluas 37 ribu hektare yang tersebar di 11 kecamatan dan akan terus dipantau secara ketat melalui titik koordinat lokasi,” tutupnya.
(Jackz)


















