Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Dinas PU Evaluasi Pengaspalan Jalan Leuwiliang-Bojongtipar Jampangtengah, Ini Temuannya

21
×

Dinas PU Evaluasi Pengaspalan Jalan Leuwiliang-Bojongtipar Jampangtengah, Ini Temuannya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mengevaluasi pekerjaan perbaikan jalan Leuwiliang-Bojongtipar di Kedusunan Cidahu, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah. Jalan yang baru diaspal ini dikeluhkan warga karena kualitas kurang baik, aspal hitam lembek dan mudah mengelupas.

salah seorang warga Tanjungsari mengatakan kondisi tersebut terlihat setelah pengerjaan pengaspalan selesai dilakukan. Ia mengira hasil pekerjaan tersebut sudah baik, namun setelah diperiksa lebih dekat, permukaan aspal justru terlihat lembek.

“Ini aspalnya sudah bukan lembek lagi. Ini bagaimana, kok jadi seperti gulali begini, ternyata hotmix-nya?” ujar Den Galih, Jumat (07/08/2026).

Ia memperkirakan pengerjaan pengaspalan tersebut baru selesai sekitar sepekan sebelum kondisi permukaan jalan tersebut menjadi perhatian warga. “Paling juga sekitar semingguan. Paling sekitar seminggu, ini sudah selesai. Cuma saya baru melihatnya tadi, saya kira bagus. Setelah dilihat, ternyata malah lembek (buncanut),” ungkapnya.

Konfirmasi terpisah, Pengawas Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Anfal, membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kondisi pekerjaan di lapangan. Hasilnya, ditemukan beberapa bagian permukaan jalan yang mengalami pengelupasan.

“Kemarin saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dan ditemukan beberapa bagian permukaan yang mengalami pengelupasan,” kata Anfal, Jumat (07/08/2026).

a menegaskan, pekerjaan tersebut saat ini belum masuk tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan. Dengan demikian, temuan di lapangan masih dalam proses evaluasi.

“Karena pekerjaan ini belum PHO, temuan tersebut masih dalam proses evaluasi,” ujarnya.

Menurut Anfal, pihak Dinas PU telah menyampaikan kepada pelaksana pekerjaan agar segera melakukan penanganan atau perbaikan terhadap bagian jalan yang dinilai belum memenuhi persyaratan. “Kami sudah menyampaikan kepada pelaksana untuk dilakukan penanganan/perbaikan pada bagian yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Setelah proses perbaikan dilakukan, Dinas PU akan kembali melakukan pemeriksaan sebelum pekerjaan tersebut dinyatakan dapat diterima. “Setelah diperbaiki, akan kami lakukan pemeriksaan kembali sebelum pekerjaan dapat diterima,” katanya.

Adapun pekerjaan pengaspalan ruas Leuwiliang-Bojongtipar tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga. Berdasarkan data dari Dinas PU, pekerjaan memiliki nilai anggaran sekitar Rp374 juta dengan panjang penanganan sekitar 350 meter.

“Untuk anggaran dan panjang pekerjaan, datanya ada di dokumen kontrak. Anggarannya Rp374 juta dengan panjang pekerjaan 350 meter,” terang Anfal.

Ia kembali menegaskan bahwa kondisi pekerjaan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan karena belum dilakukan serah terima pekerjaan. “Untuk kondisi pekerjaan sendiri, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan karena pekerjaan belum PHO atau diserahterimakan,” pungkasnya.

(MJ)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *