Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Advertorial

‎Penuhi Hak Masyarakat atas Air Bersih, Disperkim Kabupaten Sukabumi Genjot Pembangunan Infrastruktur Sarana Air Bersih (SAB)

19
×

‎Penuhi Hak Masyarakat atas Air Bersih, Disperkim Kabupaten Sukabumi Genjot Pembangunan Infrastruktur Sarana Air Bersih (SAB)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INDVESTA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan dukungan DPRD melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), terus berupaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dasar berupa Sarana Air Bersih (SAB) di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi mengungkapkan, ‎kegiatan dimaksud bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah krusial untuk memenuhi hak dasar warga akan air bersih yang higienis, menekan angka stunting melalui perbaikan sanitasi lingkungan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dengan memangkas waktu distribusi air, Jumat (26/06/2026).

‎”Anggaran pembangunan sumur bor dalam sering kali memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait komponen biayanya. Penentuan nilai kontrak yang berada di kisaran di atas 90 juta rupiah dipastikan mengusung konsep paket pekerjaan komplit siap pakai,” ujarnya.

‎Diaampaikan oleh Kadisperkim, secara teknis, anggaran ini mengakomodasi seluruh rangkaian konstruksi utama dan pendukung, di antaranya:

‎• Konstruksi Utama: Pembuatan titik sumur bor dalam (deep well).

‎• Sistem Penyimpanan: Pembangunan menara air kokoh beserta pemasangan toren kapasitas 3.000 liter.

‎• Sistem Distribusi: Pemasangan jaringan Sambungan Rumah (SR) yang dirancang secara dinamis untuk setiap warga yang menerima.

‎• Alat Pendukung: Penyediaan komponen wajib lainnya untuk kelancaran operasional pompa.

“‎Fluktuasi nilai di atas 90 juta rupiah tersebut sangat bergantung pada banyaknya jumlah SR yang terlayani serta alat pendukung wajib yang disiapkan,” imbuhnya.

Hal itu menegaskan bahwa dana yang dikucurkan mencakup sistem penyediaan air minum komprehensif, bukan sekadar pembelian mesin pompa air dan ongkos pengeboran tanah saja. Dengan demikian, fasilitas ini diharapkan dapat langsung mengalirkan air bersih ke rumah warga tanpa biaya tambahan tersembunyi, demikian disampaikannya.

‎”Dinas memastikan setiap tahapan pekerjaan mematuhi regulasi pengadaan barang/jasa yang ketat dan tidak akan menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). ‎Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dimasyarakat dalam pemeliharaan aset serta bijak dalam menyaring informasi demi menciptakan ruang publik yang sehat,” tandas Sendi.

‎Pasa akhir penyampaiannya, Sendi berharap, melalui sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, program ini diharapkan dapat terus berkelanjutan dalam mendukung kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

(Jackz)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *